LHOKSEUMAWE—Selasa (13/10/2020), enam pegawai
KPKNL Lhokseumawe mengikuti Uji Kompetensi Sosial Kultural secara daring. Uji
Kompetensi yang dibagi ke dalam beberapa sesi tersebut digelar menurut Peraturan
Menteri PAN RB Nomor 38/2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.
Uji Kompetensi Sosial Kultural meliputi pengetahuan,
keterampilan dan perilaku yang dapat diamati dan dikembangkan terkait dengan
pengalaman berinteraksi dengan masyarakat. Uji Kompetensi Sosial Kultural dilaksanakan
untuk mengukur keterampilan ASN dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk,
khususnya dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan,
etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip.
(Narasi:
Mateus; Foto: Mateus)