Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Lhokseumawe
KPKNL Lhokseumawe Dorong Satuan Kerja Optimalisasi BMN

KPKNL Lhokseumawe Dorong Satuan Kerja Optimalisasi BMN

Ocha Aurora Artamayla Rinjani
Jum'at, 26 Juni 2026 |   39 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe menggelar kegiatan sosialisasi optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) pada Rabu (24/6) secara daring. Sosialisasi ini difokuskan pada upaya pemanfaatan BMN di lingkungan satuan kerja (satker) masing-masing. 


Kepala KPKNL Lhokseumawe, Tb Abdurahman, membuka acara tersebut dengan menyampaikan apresiasi atas partisipasi para peserta. “Kegiatan ini bertujuan mendorong satuan kerja agar mampu mengidentifikasi BMN yang berpotensi untuk dimanfaatkan. Dengan demikian, aset negara dapat memberikan nilai tambah, mendukung peningkatan pelayanan publik, serta dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya. 


Materi sosialisasi disampaikan oleh Zainal Aulia, pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Dalam paparannya, ia menguraikan sejumlah ketentuan umum pemanfaatan BMN, yaitu: 

1. Pemanfaatan BMN tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan. 

2. Pemanfaatan harus memperhatikan kepentingan negara dan kepentingan umum. 

3. Pemanfaatan tidak mengubah status kepemilikan BMN. 

4. BMN yang dimanfaatkan harus telah memiliki penetapan status penggunaan. 


Zainal juga menjelaskan bahwa dari seluruh skema pemanfaatan yang tersedia, sewa merupakan bentuk yang paling umum digunakan oleh satuan kerja. Namun, ia menekankan bahwa masih ada mekanisme lain yang berpotensi besar memberikan kontribusi bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Selain sewa, pemanfaatan BMN dapat dilakukan melalui pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan (KSP), bangun guna serah/bangun serah guna (BGS/BSG), kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI), hingga kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur (KETUPI). Masing-masing skema dapat memberikan nilai tambah bagi negara jika dipilih sesuai dengan jenis dan karakteristik BMN,” jelasnya. 


Dengan pemahaman yang menyeluruh terhadap berbagai skema tersebut, satuan kerja diharapkan mampu menentukan mekanisme pemanfaatan yang paling menguntungkan, baik dari sisi peningkatan PNBP maupun kualitas pelayanan publik. Zainal pun mengingatkan pentingnya peran media pemasaran untuk menjaring calon pengguna atau penyewa yang lebih luas. 


Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPKNL Lhokseumawe dalam menjalankan fungsi pembinaan pengelolaan BMN, sebagaimana diamanatkan dalam PMK Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan BMN. Melalui sosialisasi ini, satuan kerja diharapkan semakin memahami berbagai opsi pemanfaatan BMN sekaligus mempercepat langkah optimalisasi aset negara di masing-masing wilayah. 

Foto Terkait Berita

Floating Icon