Aset Negara Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Kemenkeu Serahkan Pinjam Pakai BMN di Bangka Jaya
Silvi Rahmayenti Hasibuan
Jum'at, 22 Mei 2026 |
4 kali
Kementerian Keuangan melalui DJKN resmi melangsungkan pinjam pakai atas tanah dan bangunan BMN eks BPPN kepada Pemerintah Gampong Bangka Jaya pada Jumat (22/5). Ke depan, peresmian ini menandakan resminya pendirian Koperasi Desa Merah Putih di desa tersebut.
Bertempat di aula KPKNL Lhokseumawe, kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai BMN eks BPPN oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh dan Pemerintah Gampong Bangka Jaya. Kepala Kanwil DJKN Aceh, Rachmat Kurniawan menegaskan bahwa selain menjaga administrasi dan kondisi fisik, DJKN berkomitmen memastikan aset negara memberi manfaat sosial-ekonomi. “Kami menitipkan aset negara ini untuk dijaga, dipelihara, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai tujuan yang telah disepakati,” sampainya.
Masukkan kalimat penghubung geuchik Gampong Jaya bangka. "Terima kasih kepada jajaran KPKNL Lhokseumawe yang telah membantu proses pinjam pakai ini. Keberadaan Koperasi Merah Putih ini tentunya membangkitkan semangat masyarakat mulai dari tingkat grassroot." ujar Geuchik Gampong Bangka Jaya, Agusri. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala KPKNL Lhokseumawe beserta jajaran, Camat Dewantara, dan Kepala Polsek Dewantara.
Pinjam pakai didasari oleh persetujuan Kementerian Keuangan atas permohonan pemanfaatan aset dari Gampong Bangka Jaya. Aset yang diserahkan meliputi tanah dan bangunan dengan masa pinjam pakai ditetapkan selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan. Dengan tanggung jawab pemeliharaan beralih ke Gampong Bangka Jaya, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi desa, membuka peluang usaha warga, dan memperkuat semangat gotong royong.
Foto Terkait Berita