Sinergi Kanwil DJKN Aceh bersama dengan KPKNL Banda Aceh dan KPKNL Lhokseumawe Percepat Penyelesaian Sertipikasi Tanah BMN
Ocha Aurora Artamayla Rinjani
Kamis, 02 April 2026 |
25 kali
KPKNL
Lhokseumawe menerima kunjungan kerja Kantor Wilayah DJKN Aceh bersama KPKNL
Banda Aceh pada Rabu (1/4). Kedatangan
tim diterima langsung oleh Kepala KPKNL Lhokseumawe, Tb. Abdurahman didampingi
Kepala Seksi KPKNL Lhokseumawe, Rahmadina Agusti.
Kepala Seksi
PKN III, Bidang PKN Kantor Wilayah DJKN Aceh, Ali Fikri Tamami, menyampaikan
bahwa tujuan koordinasi yang dilakukan adalah untuk memastikan proses
pensertipikatan BMN berupa tanah dapat tercapai sesuai target sertipikasi
Kategori K1 tahun 2026. Fokus pembahasan mencakup upaya penyelesaian atas tiga
bidang tanah milik satuan kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) I Aceh
yang secara administratif berada di wilayah kerja KPKNL Banda Aceh, tetapi
secara lokasi berada di wilayah kerja KPKNL Lhokseumawe.
Sebelumnya,
pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh melalui KPKNL Banda Aceh telah
menyampaikan dokumen fisik permohonan sertipikasi atas 3 (tiga) bidang tanah
yang dimaksud. Dokumen tersebut selanjutnya diteruskan ke KPKNL Lhokseumawe
untuk diproses lebih lanjut. Selain koordinasi teknis, KPKNL Lhokseumawe juga
menerima pembinaan langsung oleh Kanwil DJKN Aceh, khususnya mengenai strategi
percepatan pencapaian target sertipikasi tanah BMN di tengah tantangan yang
dihadapi.
Sertipikasi merupakan kegiatan rutin pengamanan BMN yang dilaksanakan oleh DJKN. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021, BMN berupa tanah wajib untuk disertipikatkan. Penyerahan dokumen fisik untuk 3 bidang tanah pada satker BWSS tersebut menggenapi 46 bidang tanah Kategori 1 (K1) yang menjadi target pensertipikatan BMN berupa tanah pada KPKNL Lhokseumawe tahun 2026.
Foto Terkait Berita