Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Lhokseumawe
KPKNL Lhokseumawe Tinjau BMN Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Aceh Tengah dan Bener Meriah

KPKNL Lhokseumawe Tinjau BMN Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Silvi Rahmayenti Hasibuan
Rabu, 14 Januari 2026 |   36 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe melaksanakan peninjauan lapangan terhadap Barang Milik Negara (BMN) yang berada di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh pada akhir November hingga awal Desember 2025. 


Dimotori oleh Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, tim bergerak pada 12-14 Januari 2026, dengan menyasar satuan kerja di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah, antara lain Badan Pusat Statistik Bener Meriah, Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, KP2KP Rimba Raya, Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah, Bandar Udara Rembele, serta Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon. 


Satu per satu, tim mengobservasi langsung kondisi fisik BMN berupa tanah dan/atau bangunan yang terindikasi terdampak bencana, mendokumentasikan, serta mengumpulkan informasi kronologi dan dampak bencana sebagai dasar rekomendasi pengelolaan BMN. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa secara umum satuan kerja di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah tidak mengalami dampak langsung yang signifikan terhadap bangunan utama BMN di lokasi yang ditinjau. Kendala yang lebih dominan dirasakan satuan kerja adalah kerusakan akses transportasi, keterisolasian wilayah karena akses yang terputus, pemadaman listrik yang kerap terjadi, serta terputusnya jaringan komunikasi akibat kondisi geografis dan karakteristik tanah setempat yang mudah tergerus air. 


Dampak yang terasa langsung terhadap BMN terutama bangunan adalah terjadinya beberapa kali gempa dengan skala rendah akibat aktivitas vulkanik Gunung Api Burni Telong maupun aktivitas tektonik pergeseran Sesar Sumatera pada segmen Peusangan yang menyebabkan berbagai kerusakan seperti retak ringan dan penurunan dasar bangunan karena karakteristik konstruksi tanah yang dominan berpasir. 


Melalui kegiatan ini, KPKNL Lhokseumawe merekomendasikan agar satuan kerja pengguna BMN tetap melakukan monitoring kondisi bangunan secara berkala serta aktif mendokumentasikan kondisi BMN sebagai bahan pendukung pengelolaan BMN dan pengambilan kebijakan di masa mendatang. Ke depan, kegiatan peninjauan akan dilanjutkan dengan menyasar pada BMN lainnya yang berlokasi di wilayah kerja KPKNL Lhokseumawe. 

Foto Terkait Berita

Floating Icon