Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Lhokseumawe
KPKNL Lhokseumawe Pasang Plang Aset Eks Kelolaan PT PPA sebagai Wujud Pengamanan Aset Negara

KPKNL Lhokseumawe Pasang Plang Aset Eks Kelolaan PT PPA sebagai Wujud Pengamanan Aset Negara

Silvi Rahmayenti Hasibuan
Rabu, 22 Oktober 2025 |   93 kali

Lhokseumawe, Oktober 2025 - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe melakukan pemasangan plang pada aset properti eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA). Berlangsung pada 16-23 Oktober 2025, tim bergerak ke dua lokasi, yaitu Desa Tumpuk Teungoh dan Komplek Taman Sakti Lhokseumawe.     


Kegiatan dilakukan dengan pendampingan dari pemerintah Desa Tumpuk Teungoh dan Padang Sakti, serta dukungan aparat keamanan dari Polsek Banda Sakti dan Polsek Muara Satu. Sebanyak 13 plang penanda aset yang terdiri dari 1 plang di Desa Tumpok Teungoh dan 12 plang di Komplek Taman Sakti telah berhasil dipasang dengan baik.     


Kepala KPKNL Lhokseumawe Novrizal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat pengamanan aset negara, juga sebagai bentuk publikasi kepada kepada masyarakat. "Ini adalah aset negara. DJKN diamanahi untuk melakukan pengamanan, salah satunya melalui pemasangan plang. Aset negara ini juga bisa dilakukan pengelolaan. Apabila ada pihak lain yang berminat untuk memanfaatkan, baik masyarakat maupun pemerintah daerah, dapat berkomunikasi dengan KPKNL untuk mekanisme sewa maupun penjualan,” ujar Novrizal.     


Melalui kegiatan ini, KPKNL Lhokseumawe hadir untuk menjalankan peran DJKN dalam menatausahakan, mengamankan, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset kelolaan eks PT PPA sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2009 tentang Pengelolaan Aset Eks Kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.06/2009.     

Foto Terkait Berita

Floating Icon