KPKNL Lhokseumawe Terima Kunjungan dari LANAL Lhokseumawe untuk Koordinasi Penghapusan Barang Milik Negara
Khana Karrina
Rabu, 21 Agustus 2024 |
184 kali
Lhokseumawe - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe menerima kunjungan dari Pangkalan TNI AL (LANAL) Lhokseumawe pada Rabu (21/8). Kunjungan tersebut diwakili oleh Kapten Laut (T) Aswandi Jamili selaku Pasminlog LANAL Lhokseumawe dan Sigit Jumantoro dari Ur Jasrek Sminlog LANAL Lhokseumawe.
Kedatangan perwakilan LANAL Lhokseumawe disambut hangat oleh Kepala KPKNL Lhokseumawe yang didampingi oleh Purbo Nugroho, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda, dan Iman Harris, Plh. Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN). Pertemuan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki oleh LANAL Lhokseumawe, berupa enam unit kapal bermotor yang memiliki kondisi rusak berat.
Pada pertemuan ini, pihak LANAL Lhokseumawe menyampaikan rencana untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan pada proses penghapusan BMN tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dilakukan sebelum barang-barang tersebut dihapuskan dari daftar aset negara. KPKNL Lhokseumawe menyatakan siap mendukung dan memberikan panduan lebih lanjut dalam proses penghapusan BMN tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 165/PMK.06/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara, penghapusan merupakan tindakan menghapus BMN dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/ atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Foto Terkait Berita