Takengon - KPKNL Lhokseumawe melalui Tim Penilai mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon di Takengon, Kamis (11/8/2022). Kunjungan Tim Penilai KPKNL Lhokseumawe tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan penilaian yang diajukan oleh Sekretaris Daerah Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah.
Tim Penilai diketuai oleh Pejabat Fungsional Penilai KPKNL Lhokseuamwe, Hilman Ainurrizal beranggotakan dua pegawai KPKNL Lhokseumawe, Ikhsan Hidayat dan Dwicky Rayvando Algo. Setibanya di Takengon, Tim Penilai bersama dengan perwakilan UPTD RSUD Datu Beru Takengon meninjau aset Barang Milik Daerah yang dimohonkan untuk dinilai. Hilman menjelaskan bahwa objek penilaian merupakan Computerized Tomography (CT) Scan yang perolehannya berasal dari hibah Kementerian Kesehatan pada tahun 2011 silam. Menurut keterangan perwakilan UPTD RSUD Datu Beru Takengon, objek penilaian berupa CT Scan tersebut mengalami kerusakan berat sehingga tidak ekonomis lagi untuk diperbaiki.
Menindaklanjuti kegiatan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) berupa CT Scan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan melakukan penghapusan BMD dari sistem administrasi pengelolaan BMD untuk kemudian dijual dengan mekanisme lelang melalui KPKNL Lhokseumawe.
Foto/Narasi: Mateus