Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Lhokseumawe
Tugas dan Fungsi Subbagian Umum KPKNL Lhokseumawe

Tugas dan Fungsi Subbagian Umum KPKNL Lhokseumawe

Hera Shafira Nanda Mhardika
Senin, 17 Oktober 2022 |   1180 kali

KPKNL Lhokseumawe dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya di bantu oleh beberapa Seksi, salah satunya adalah Subbagian Umum. Dalam pelaksanaan tusinya, Subbagian Umum bertugas melakukan penyusunan rencana dan pemantauan program serta dukungan teknis bagi pemangku jabatan fungsional, urusan sumber daya manusia, analisis beban kerja, keuangan, tata usaha, rumah tangga, kearsipan, perencanaan, pengadaan,penatausahaan, pengamanan, dan pengawasan barang milik negara serta pengelolaan area terpadu di lingkungan KPKNL.

Dalam melaksanakan tugasnya, Bagian Umum menyelenggarakan fungsi:

a. pelaksanaan urusan kepegawaian;

b. pelaksanaan urusan keuangan;

c. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan

d. serta penatausahaan, pengamanan, pengawasan barang milik negara di lingkungan kantor wilayah.

Bagian Umum terdiri atas:

a. Subbagian Kepegawaian;

b. Subbagian Keuangan; dan

c. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.

(1) Subbagian Kepegawaian mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian.

(2) Subbagian Keuangan mempunyai tugas melakukan urusan keuangan.

(3) Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha, perlengkapan dan rumah tangga, serta penatausahaan, pengamanan, pengawasan barang milik negara di lingkungan KPKNL .

Secara hierarki, Kepala Bagian, Kepala Bidang pada Kantor Wilayah, dan Kepala KPKNL mengolah laporan yang diterima dari bawahan untuk dipergunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan berkala dan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah. Laporan Kepala KPKNL merupakan kompilasi dari laporan Kepala Subbagian dan Kepala Seksi pada KPKNL. Kompilasi dan penyusunan laporan Kepala KPKNL dimaksud dikoordinasikan oleh Kepala Subbagian Umum.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon