Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Menakar Keadilan Sosial di Masa Pandemi
Mateus Putra Dinata
Rabu, 07 April 2021   |   6523 kali

    Pandemi Covid-19 telah mengubah seluruh dunia hanya dalam kurun waktu satu tahun. Selain memukul aspek kesehatan nasional, pandemi Covid-19 juga telah mengakibatkan perubahan signifikan dalam aspek ekonomi. Perlambatan ekonomi, penurunan aktivitas ekonomi, hingga peningkatan pengangguran menjadi fakta yang harus dihadapi bersama oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia. Apakah dampak ekonomis dari pandemi juga memperlebar ketimpangan di Indonesia?

Ketimpangan distribusi pendapatan merupakan salah satu aspek dalam keadilan sosial. Menurut John Rawls, seorang filsuf dari Amerika Serikat, di dalam konsep keadilan sosial terdapat prinsip keseimbangan dan kelayakan pada pembagian insentif, yang kemudian melibatkan persoalan mengenai efisiensi, koordinasi, dan stabilitas. Dalam pengertian yang lebih praktis, insentif ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusia yang tercermin dari produktivitasnya dalam perekonomian.

Rasio Gini meningkat, ketimpangan melebar

Keadilan sosial dalam arti luas dapat dilihat dari pemerataan ekonomi. Data “rasio gini” yang dirilis oleh Badan Pusat Statistika menunjukkan bahwa pemerataan ekonomi di Indonesia belum optimal. Pandemi Covid-19 turut memperlebar kesenjangan antara penduduk berpendapatan rendah dan penduduk berpendapatan tinggi.

Rasio gini merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh di suatu wilayah. Rasio gini berkisar antara 0 dan 1 dimana rasio gini bernilai 0 artinya terjadi pemerataan sempurna, sedangkan rasio gini bernilai 1 artinya terjadi ketimpangan sempurna. Kategori ketimpangan rendah terjadi jika rasio gini berada diantara 0 dan 0,3. Kategori ketimpangan moderat terjadi jika rasio gini berada diantara 0,3 hingga 0,5, sedangkan kategori ketimpangan tinggi terjadi apabila rasio gini berada di atas 0,5.

Perbaikan distribusi pendapatan di Indonesia telah berlangsung sejak tahun 2015 hingga awal 2020. Meskipun pada tahun 2014 rasio gini sempat mencapai angka 0,414, distribusi pendapatan mengalami peningkatan melalui penurunan rasio gini sebesar 0,408 pada Maret 2015, 0,393 pada Maret 2017, hingga 0,381 pada Maret 2020. Selain itu, ketimpangan distribusi pendapan lebih parah terjadi di wilayah perkotaan dibandingkan dengan wilayah perdesaan. Misalnya pada bulan Maret 2020 dimana gini rasio nasional mencapai 0,381, gini rasio pada wilayah perkotaan telah mencapai 0,393, sedangkan gini rasio pada wilayah perdesaan hanya mencapai 0,317.

Selain ketimpangan, hal penting lainnya dalam konsep keadilan sosial adalah isu kemiskinan. Kemiskinan merupakan ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya seperti kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan. Angka kemiskinan di Indonesia mengalami perbaikan yang progesif. Pada bulan Maret 2011, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 12,49 persen. Angka tersebut kemudian berangsur menurun hingga 9,78 pada bulan Maret 2020.

Jumlah penduduk miskin meningkat 2,76 juta orang     

Ketimpangan pendapatan dan kemiskinan merupakan masalah yang sangat krusial. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pandemi  Covid-19 yang memiliki daya rusak di berbagai aspek kehidupan. Selain aspek kesehatan, aspek sosial dan ekonomi juga terdampak buruk, khususnya ketika beberapa aktivitas ekonomi terpaksa dibatasi untuk meminimalisir penularan virus Corona.

            Pandemi Covid-19 membawa perekonomian terkontraksi 2,07 persen pada tahun 2020. Penurunan pertumbuhan ekonomi juga diikuti dengan peningkatan ketimpangan pendapatan dan peningkatan kemiskinan. Peningkatan ketimpangan pendapatan dapat dilihat dari peningkatan rasio gini sebesar 0,385 pada September 2020 dibandingkan 0,381 pada bulan Maret 2020.

            Pada bulan September 2020, angka kemiskinan mencapai 10,19 persen dari populasi penduduk. Kenaikan tersebut tergolong signifikan jika dibandingkan dengan angka kemiskinan pada bulan September tahun 2019, yaitu sebesar 9,22 persen. Jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 2,76 juta orang dalam kurun waktu satu tahun saja. Peningkatan jumlah penduduk miskin turut diikuti peningkatan indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan. 

Pertumbuhan ekonomi harus disertai pemerataan distribusi pendapatan

Ketimpangan ekonomi dan kemiskinan merupakan masalah makro yang dihadapi Indonesia dan banyak negara berkembang lainnya. Dalam jangka panjang, Indonesia tetap memerlukan pertumbuhan ekonomi yang diikuti dengan penurunan ketimpangan ekonomi.

Menurut Gerald M. Meier, pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan pendapatan nyata perkapita dalam suatu jangka waktu yang panjang. Pertumbuhan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi didapatkan melalui perbandingan antara pertumbuhan pendapatan nyata perkapita dengan jumlah populasi di daerah bersangkutan.

Berhubungan dengan ketimpangan ekonomi, pertumbuhan ekonomi harus disertai dengan pemerataan distribusi pendapatan. Tanpa pemerataan distribusi pendapatan, kesejahteraan ekonomi hanya akan dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat. Dengan kata lain tanpa distribusi pendapatan yang merata, kesejahteraan ekonomi tidak akan bermuara pada pembangunan ekonomi yang berkeadilan sosial.

Infrastruktur menurunkan ketimpangan distribusi pendapatan

Pertumbuhan ekonomi yang disertain penurunan ketimpangan distribusi pendapatan dapat diminimalisir dengan stimulus berupa kebijakan fiskal pada alokasi belanja infrastruktur di daerah-daerah yang terindikasi ketimpangan. Menurut N. Gregory Mankiw, infrastruktur merupakan wujud dari modal publik yang dibentuk dari investasi yang dilakukan pemerintah. Infrastruktur dapat berupa jalan, jembatan, sistem transportasi, pengairan, dan instalasi-instalasi lainnya yang dibutuhkan untuk menopang sistem ekonomi masyarakat. Infrastruktur tidak dibatasi hanya pada bangunan dan transportasi, melainkan dapat dibagi menjadi beberapa kategori seperti infrastruktur pelayanan dasar yang mencakup kesehatan dan pendidikan, infrastruktur ekonomi, dan infrastruktur milik desa.

Lebih lanjut mengenai infrastruktur ekonomi, Statistik Indonesia 2019 mencatat terdapat 83,52 persen kecamatan di Indonesia yang memiliki pasar. Selain itu, pada tahun yang sama terdapat 43,18 persen kecamatan di Indonesia memiliki sarana akomodasi dan 61,97 persen kecamatan di Indonesia memiliki bank. Infrastruktur ekonomi di suatu wilayah akan meningkatkan kegiatan ekonomi di wilayah tersebut, misalnya melalui keberadaan pasar, jumlah transaksi ekonomi akan meningkat, demikian pula dengan adanya bank di suatu wilayah tertentu dapat meningkatkan aktivitas keuangan.

Aktivitas keuangan melalui jasa perbankan membuat perputaran uang menjadi lebih stabil. Salah satu aktivitas keuangan yang dilakukan melalui jasa perbankan adalah penyimpanan uang. Uang yang disimpan tersebut kemudian dikelola kembali oleh bank sebagai modal pinjaman bagi nasabah lain ataupun dikelola di dalam pasar modal (pasar saham). Semakin banyak akses perbankan menjangkau setiap daerah, maka semakin tinggi pula perputaran uang dan aktivitas ekonomi di daerah tersebut.

Infrastruktur yang memadai akan meningkatkan aktivitas ekonomi, sehingga hal tersebut memungkinkan adanya peningkatan penyerapan tenaga kerja, khususnya daerah terindikasi ketimpangan. Melalui peningkatan infrastruktur dan peningkatan penyerapan tenaga kerja, diharapkan angka pengangguran menurun dan pemerataan ekonomi dapat terwujud.

 Narasi: Mateus; Foto: Mateus

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini