KPKNL Bandar Lampung Serahkan BMN Eks BMN Idle kepada Kementerian Agama
Danny Walprido Pardosi
Jum'at, 09 Oktober 2026 |
52 kali
Bandar Lampung – Selasa
lalu (6/10), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung
melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik
Negara (BMN) eks BMN Idle dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPKNL Bandar Lampung.
Penandatanganan BAST dilakukan
oleh Kepala KPKNL Bandar Lampung, Titik Wijayanti, yang bertindak untuk dan
atas nama Menteri Keuangan selaku Pengelola Barang, serta Wawan Djunaedi,
Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kementerian Agama, yang bertindak untuk dan atas nama Menteri Agama selaku
Pengguna Barang.
Kegiatan tersebut turut disaksikan
oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Lampung dan
Bengkulu, Yogi Gumilar, serta Plt. Kepala Loka Pendidikan dan Pelatihan
Keagamaan Bandar Lampung, Erwansyah.
BMN yang diserahterimakan berupa
tanah seluas 600 m2 yang berlokasi di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, Kota
Bandar Lampung, Provinsi Lampung, beserta dokumen kepemilikannya. Serah terima
tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 46/MK/KN.4/2026
tentang Penetapan Status Penggunaan BMN Eks BMN Idle pada Kementerian Agama.
Dengan dilaksanakannya serah
terima tersebut, pengelolaan BMN beralih dari Pengelola Barang kepada Pengguna
Barang sesuai dengan status penggunannya. Peralihan tersebut mencakup hak dan
kewajiban, kewenangan, serta tanggung jawab atas BMN dimaksud.
Serah terima ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, optimal, dan akuntabel, sekaligus memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Foto Terkait Berita