Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bandar Lampung
Tinjau SRT 03 Provinsi Lampung, KPKNL Bandar Lampung Perkuat Sinergi Dukung Program Sekolah Rakyat

Tinjau SRT 03 Provinsi Lampung, KPKNL Bandar Lampung Perkuat Sinergi Dukung Program Sekolah Rakyat

Danny Walprido Pardosi
Selasa, 06 Oktober 2026 |   10 kali

Lampung Selatan – Selasa pekan lalu (29/9), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung bersama Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN dan Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 03 Provinsi Lampung, yang sebelumnya merupakan Sekolah Rakyat Menengah Atas 32 Lampung Selatan. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka melihat secara langsung kondisi dan penyelenggaraan pendidikan pada SRT 03 Provinsi Lampung, termasuk pemanfaatan aset yang mendukung pelaksanaan Program Sekolah Rakyat.

SRT 03 Provinsi Lampung merupakan salah satu satuan pendidikan dalam Program Sekolah Rakyat yang diselenggarakan sebagai upaya pemerintah untuk memperluas akses Pendidikan, khususnya bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dalam penyelenggaraannya, SRT 03 Provinsi Lampung dipimpin oleh Asis Prasetyo selaku Kepala Sekolah dan mulai beroperasi pada 31 Juli 2026.

Sebagai satuan pendidikan terintegrasi, SRT 03 Provinsi Lampung menyelenggarakan pendidikan pada tiga jenjang, yaitu Sekolah Rakyat Dasar (SRD), Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP), dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA). Sampai dengan saat ini, jumlah peserta didik yang mengikuti pendidikan di SRT 03 Provinsi Lampung tercatat sebanyak 387 siswa.

Dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pembinaan peserta didik, SRT 03 Provinsi Lampung didukung oleh tenaga pendidik yang terdiri atas 17 guru yang berasal dari Pusdiklat BPSDM Kementerian Sosial, 22 guru bantu yang berasal dari pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung, serta 91 tenaga pendidik asrama. Ketersediaan tenaga pendidik tersebut turut menunjang proses pembelajaran sekaligus pembinaan peserta didik dalam lingkungan pendidikan yang menerapkan sistem berasrama.

Kehadiran SRT 03 Provinsi Lampung diharapkan dapat semakin memperluas akses pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Selain memberikan pembelajaran akademik, penyelenggaraan pendidikan secara terintegrasi dan berasrama juga diharapkan dapat mendukung pembentukan karakter, kemandirian, serta pengembangan kemampuan peserta didik, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.

Melalui penyelenggaraan pendidikan yang terintegrasi dan didukung lingkungan sekolah berasrama, SRT 03 Provinsi Lampung menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkelanjutan.

Foto Terkait Berita

Floating Icon