Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bandar Lampung
KPKNL Bandar Lampung Laksanakan Lelang BMD Pemkab Pringsewu, 7 Lot Berhasil Dijual

KPKNL Bandar Lampung Laksanakan Lelang BMD Pemkab Pringsewu, 7 Lot Berhasil Dijual

Danny Walprido Pardosi
Kamis, 01 Oktober 2026 |   37 kali

Bandar Lampung – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada Kamis (1/10). Kegiatan lelang dilaksanakan secara open bidding melalui situs resmi lelang pemerintah, yaitu lelang.go.id.

Pelaksanaan lelang dipimpin oleh Arifin, Pelelang Ahli Pertama KPKNL Bandar Lampung. Sebanyak 9 lot BMD ditawarkan dalam pelaksanaan lelang tersebut. Dari keseluruhan lot yang ditawarkan, 7 lot berhasil dijual dengan total nilai laku senilai Rp382.786.000,00, meningkat dua kali lipat dari nilai limit yang ditawarkan.

Mekanisme open bidding memungkinkan peserta lelang untuk melakukan penawaran secara terbuka melalui platform lelang.go.id. Pelaksanaan lelang secara daring ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan proses lelang yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang.

Pelaksanaan lelang tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H. Kehadiran Kepala BPKAD Pringsewu tidak hanya dalam rangka menyaksikan pelaksanaan lelang BMD, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan dengan KPKNL Bandar Lampung.

Melalui pelaksanaan lelang ini, KPKNL Bandar Lampung terus berkomitmen memberikan pelayanan lelang yang transparan, profesional, dan akuntabel. Lelang BMD juga menjadi salah satu instrumen dalam mendukung optimalisasi pengelolaan aset pemerintah daerah sehingga barang yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi memiliki manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dapat dikelola melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Foto Terkait Berita

Floating Icon