Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas, KPKNL Bandar Lampung Kawal Pembangunan ZI-WBK TVRI Stasiun Lampung
Danny Walprido Pardosi
Selasa, 22 September 2026 |
57 kali
Lampung Selatan – Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung menggelar kegiatan
pendampingan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(ZI-WBK) sekaligus kegitan Rekonsiliasi Data Piutang Negara Semester I Tahun
2026 bersama TVRI Stasiun Lampung pada Senin (21/9) bersama TVRI Stasiun Lampung
bertempat di Kantor TVRI Stasiun Lampung, Jati Agung, Lampung Selatan.
Kegiatan ini dilakukan untuk
memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih sekaligus memastikan akuntabilitas
pengelolaan piutang negara di lingkungan TVRI Stasiun Lampung.
Pelaksanaan asistensi ZI-WBK ini
menjadi fokus utama dalam pertemuan ini untuk mengawal TVRI Stasiun Lampung
yang kembali bersiap mengikuti penilaian predikat ZI-WBK pada tahun berjalan. Mengingat
pada periode sebelumnya predikat tersebut belum berhasil diraih, tim asistensi
KPKNL Bandar Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan komponen
pembangunan ZI-WBK. Pendampingan difokuskan pada penguatan 6 (enam) area pembangunan serta penyampaian rekomendasi perbaikan strategis untuk meningkatkan kesiapan
dan kualitas pemenuhan dokumen pendukung pada TVRI Stasiun Lampung.
Hadir dalam kegiatan ini Muhammad Ikhsan, Kepala LPP TVRI Stasiun Lampung beserta Tim Kerja Pembangunan ZI-WBK. Adapun Tim pendamping asistensi dari KPKNL Bandar
Lampung yang terdiri dari Ketua Tim Keberlanjutan ZI-WBBM 2026, Mohamad Riza Cahyo Wibowo beserta sekretaris Tim, Ellen Maharani dan Rika
Anggraini memberikan pendampingan teknis administratif, berbagi pengetahuan (sharing knowledge) serta berbagi pengalaman (sharing session) mengenai langkah-langkah
krusial dalam memenuhi 6 (enam) area perubahan. KPKNL Bandar Lampung
berkomitmen untuk terus memberikan dukungan berkelanjutan agar asistensi ini
memberikan nilai tambah yang nyata bagi TVRI Stasiun Lampung dalam mewujudkan
lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Selain agenda pendampingan ZI-WBK,
kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rekonsiliasi data piutang negara Semester
I Tahun 2026. Tim rekonsiliasi dari KPKNL Bandar Lampung, An Nisa Anggit Hutami
dan Nurnovita Milhanah, bersama perwakilan TVRI Stasiun Lampung, Liviyanti Mega
Ayunita, melakukan pencocokan data terhadap 2 (dua) berkas penyerahan piutang negara. Hasil verifikasi menunjukkan seluruh dokumen pendukung
dinyatakan sesuai dan akurat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembahasan mengenai perkembangan penyelesaian pengurusan salah satu berkas kasus piutang negara. Berdasarkan hasil penelusuran terakhir, penanggung hutang/debitur terkait sudah tidak diketahui keberadaannya dan akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Pernyataan Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT).
Foto Terkait Berita