Optimalkan Pengurusan Piutang, KPKNL Bandar Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan Selaraskan Data serta Edukasi Pengurusan Piutang
Danny Walprido Pardosi
Kamis, 03 September 2026 |
68 kali
Bandar Lampung – Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung kembali memperkuat
sinergi kelembagaan dengan menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Piutang Negara
Semester I Tahun 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung pada Rabu
(2/9). Agenda yang berlangsung secara tatap muka di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Bandar Lampung ini tidak hanya berfokus pada penyamaan catatan administratif, melainkan
juga dirangkaikan dengan edukasi pengurusan piutang serta tindakan penagihan
langsung ke lapangan.
Pertemuan ini dihadiri oleh tim
rekonsiliasi dari kedua belah pihak, baik dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan
dan KPKNL Bandar Lampung yang diwakili oleh Kepala Seksi Piutang Negara, Mohamad
Riza Cahyo Wibowo, beserta jajaran termasuk Bendahara Penerimaan. Kerja sama
ini merupakan wujud nyata komitmen kedua instansi dalam menjalankan fungsi
pengurusan piutang negara secara akurat dan akuntabel.
Dalam sesi rekonsiliasi, kedua
pihak melakukan pencocokan mendalam terhadap berkas piutang dari aspek administratif,
jumlah, nilai outstanding, hingga status hukum debitur. Berdasarkan
hasil penyandingan data Semester I Tahun 2026, tercatat pengurusan piutang BPJS
Ketenagakerjaan mencakup 2 debitur aktif dengan nilai total penyerahan sebesar
Rp545.496.251,58.
Hingga periode ini, saldo
kewajiban yang masih menjadi sisa piutang tercatat sebesar Rp489.087.614,58
tanpa adanya barang jaminan yang menyertai. Melalui pencocokan yang cermat,
seluruh dokumen pendukung dinyatakan telah sesuai dan valid (clean and clear)
untuk kemudian disahkan.
Selain mencocokkan data piutang, pertemuan
ini diisi dengan sesi edukasi bertajuk “Pengurusan Piutang Lembaga Sui Generis
oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)”. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan
sebagai penyegaran regulasi sekaligus menyamakan persepsi mengenai mekanisme
penagihan piutang pada lembaga yang memiliki karakteristik khusus (sui generis),
seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Menegaskan komitmen penyelesaian
piutang secara konkret, tim dari KPKNL Bandar Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan
juga melakukan penagihan aktif di lapangan kepada salah satu debitur. Dalam kunjungan
tersebut, tim menyampaikan surat peringatan resmi terkait kewajiban pembayaran
yang masih tertunggak. Menanggapi hal tersebut, pihak debitur menyambut baik
kehadiran tim dan menyatakan komitmennya untuk segera memenuhi kewajiban
pembayaran.
Melalui pertemuan ini, KPKNL Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan optimis dapat mewujudkan tata kelola piutang negara yang lebih profesional, kredibel, dan berintegritas tinggi.
Foto Terkait Berita