Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bandar Lampung
KPKNL Bandar Lampung Lakukan Penilaian Aset LPP RRI dalam Rangka Pemanfaatan Sewa

KPKNL Bandar Lampung Lakukan Penilaian Aset LPP RRI dalam Rangka Pemanfaatan Sewa

Danny Walprido Pardosi
Selasa, 12 Mei 2026 |   21 kali

Penilai Pemerintah dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung melakukan survei lapangan langsung terhadap aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Bandar Lampung pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pengumpulan data dan informasi atas sebagian lahan lapangan pemancar radio seluas 60 meter persegi yang berlokasi di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Kota Bandar Lampung. Langkah ini merupakan tahapan krusial dalam proses penilaian guna memastikan kesesuaian antara data administratif dengan kondisi riil di lapangan dalam rangka pemanfaatan aset melalui skema sewa.

Dalam pelaksanaannya, Penilai KPKNL Bandar Lampung didampingi oleh perwakilan LPP RRI Bandar Lampung untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup kondisi fisik tanah, aksesibilitas, serta pemanfaatan yang sedang berlangsung di lokasi tersebut. Selain melakukan verifikasi fisik, petugas juga mencatat koordinat lokasi dan memantau kondisi lingkungan sekitar sebagai bahan analisis penilaian.

Selain itu, Penilai KPKNL Bandar Lampung pun bergerak aktif mengumpulkan data pembanding dari objek sejenis, baik melalui observasi di wilayah sekitar maupun riset melalui berbagai platform marketplace daring. Hal ini dilakukan guna memperoleh estimasi nilai wajar yang objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelaksanaan kegiatan survei ini, KPKNL Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan BMN secara profesional, transparan, dan akuntabel. Proses penilaian yang ketat ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan aset negara telah sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memberikan nilai optimal bagi negara. Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalisasi kekayaan negara agar lebih produktif namun tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.

Foto Terkait Berita

Floating Icon