Juru Sita Piutang Negara KPKNL Bandar Lampung Dilantik
Danny Walprido Pardosi
Kamis, 09 April 2026 |
9 kali
Bandar Lampung — Kamis (9/4),
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan
Bengkulu, Windraty Ariane Siallagan, melantik satu orang Juru Sita Piutang
Negara di lingkungan DJKN, yaitu Nurnovita Milhanah, pelaksana pada Seksi
Piutang Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar
Lampung.
Kegiatan pelantikan dilaksanakan
di Aula KPKNL Bandar Lampung dan dihadiri oleh Kepala KPKNL Bandar Lampung,
Titik Wijayanti, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu,
Mas Agus Subakti, rohaniwan, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Windraty Ariane
Siallagan menekankan pentingnya peran Juru Sita Piutang Negara dan Pemeriksa
Piutang Negara sebagai ujung tombak Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam penyelesaian
piutang negara. Peran tersebut dinilai strategis mengingat penyelesaian piutang
negara menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam laporan keuangan
pemerintah pusat.
“Selamat menunaikan amanah yang diberikan.
Tetap jaga integritas dan semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita
semua,” ujar Windraty Ariane Siallagan.
Saat ini, KPKNL Bandar Lampung tercatat memiliki 712 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) aktif dengan nilai outstanding mencapai Rp64,75 miliar. Dengan penambahan Juru Sita Piutang Negara ini, diharapkan kinerja penyelesaian BKPN di wilayah kerja KPKNL Bandar Lampung semakin optimal, baik dari sisi efisiensi, efektivitas, maupun kualitas penyelesaian. (dwp)
Foto Terkait Berita