Tim Penilai KPKNL Bandar Lampung Laksanakan Penilaian Barang Rampasan Kejari Lampung Timur
Danny Walprido Pardosi
Jum'at, 27 Maret 2026 |
25 kali
Lampung Selatan — Tim Penilai
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung melaksanakan
kegiatan survei lapangan dalam rangka penilaian atas barang rampasan milik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur pada Jumat, 27 Maret 2026. Kegiatan ini
merupakan bagian dari proses pengelolaan barang rampasan negara guna memperoleh
estimasi nilai wajar sebagai dasar dalam pengelolaan lebih lanjut.
Objek yang menjadi sasaran
penilaian berupa 2 (dua) unit kapal beserta mesin yang berada di Direktorat
Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Pangkalan Kapal XXV-2003 Bakauheni,
Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Penilai
KPKNL Bandar Lampung melakukan survei langsung ke lokasi objek dengan
didampingi oleh perwakilan Kejari Lampung Timur serta pihak Ditpolairud
Pangkalan Kapal XXV-2003 Bakauheni. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi
fisik objek, verifikasi kesesuaian antara objek dengan dokumen permohonan
penilaian, serta pengumpulan data dan informasi yang relevan sebagai bahan
analisis penilaian.
Selain itu, Tim Penilai juga
melakukan pengumpulan data pembanding terhadap objek sejenis, baik yang
terdapat di wilayah sekitar maupun melalui berbagai platform marketplace
daring. Data pembanding tersebut digunakan sebagai referensi dalam proses
analisis guna memperoleh estimasi nilai wajar yang objektif dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, KPKNL Bandar Lampung terus berkomitmen mendukung pengelolaan barang rampasan negara secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap proses penilaian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Foto Terkait Berita