Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bandar Lampung
KPKNL Bandar Lampung Bekali Operator Satker Lewat Sosialisasi Pengelolaan BMN

KPKNL Bandar Lampung Bekali Operator Satker Lewat Sosialisasi Pengelolaan BMN

Danny Walprido Pardosi
Jum'at, 13 Februari 2026 |   31 kali

Bandar Lampung – Kamis (12/2), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bertempat di Aula KPKNL Bandar Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh 56 satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Bandar Lampung, masing-masing diwakili oleh satu orang operator BMN dengan masa kerja mayoritas kurang dari enam bulan.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Khasan Luthfi, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, serta Gugun Sugara, Pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bandar Lampung. Keduanya memberikan pembekalan komprehensif mengenai pengelolaan BMN, baik dari sisi kebijakan maupun praktik teknis di lapangan.

Dalam pemaparannya, Khasan Luthfi menyampaikan materi mengenai dasar-dasar pengelolaan BMN, termasuk siklus pengelolaan BMN mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pengendalian (wasdal). Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan aplikasi SIMAN versi 2 sebagai sistem utama dalam pengelolaan dan penatausahaan aset negara.

Sementara itu, Gugun Sugara memandu sesi simulasi penggunaan SIMAN yang mencakup Modul Master Aset, Modul Pengelolaan, dan Modul Wasdal. Melalui simulasi ini, para peserta diajak untuk memahami secara langsung alur kerja pengelolaan BMN di dalam aplikasi, mulai dari pencatatan aset hingga proses pemantauan dan pengendaliannya.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para operator BMN, khususnya bagi mereka yang masih relatif baru dalam menjalankan tugas pengelolaan aset negara. Dengan penguasaan konsep dan aplikasi yang baik, diharapkan pengelolaan BMN pada masing-masing satker dapat berlangsung lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Foto Terkait Berita

Floating Icon