Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bandar Lampung
Gelar Forum Konsultasi Publik, Kanwil DJKN Lamkulu - KPKNL Bandar Lampung - KPKNL Metro Tampung Aspirasi Pengguna Layanan

Gelar Forum Konsultasi Publik, Kanwil DJKN Lamkulu - KPKNL Bandar Lampung - KPKNL Metro Tampung Aspirasi Pengguna Layanan

Danny Walprido Pardosi
Rabu, 27 Agustus 2025 |   106 kali

Bandar Lampung – Rabu (27/08) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu serta KPKNL Metro, menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dengan tema "Mendengar, Merespon, dan Melayani: Transformasi Layanan Publik yang Partisipatif dan Berintegritas." Acara ini digelar di Aula KPKNL Bandar Lampung, yang terletak di Jalan Basuki Rahmat No.12, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Forum ini merupakan platform untuk interaksi dan pertukaran opini antara berbagai unsur penyelenggara pelayanan publik, penerima layanan, pemerhati, serta pemangku kebijakan di bidang pelayanan publik dan media massa. Narasumber Pembahas dalam forum ini adalah Dr. Arif Sugiono, S.Sos, M.Si, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung, dan Nur Rakhman Yusuf, S.Sos, Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung. Selain itu, Kepala KPKNL Bandar Lampung, Titik Wijayanti, dan Kepala KPKNL Metro, Wahyu Setiadi, juga turut serta sebagai narasumber dari penyelenggara layanan.

Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Cuti Asih. Dalam sambutannya, Cuti Asih menekankan komitmen DJKN untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan memperhatikan opini dan aspirasi yang berkembang. Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan sejalan dengan budaya kerja yang berintegritas di Kementerian Keuangan, termasuk DJKN.

“Forum Konsultasi Publik ini merupakan upaya kami untuk mendengarkan langsung masukan dan saran dari masyarakat serta berbagai pihak terkait, karena pelayanan publik yang baik tidak bisa dibangun secara sepihak,” ujar Cuti Asih.

Diskusi forum dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Raden Hariyadi Murti Kurniawan, yang bertindak sebagai moderator. Hariyadi memberikan penjelasan mengenai standar pelayanan di Kanwil DJKN, yang kemudian dilanjutkan oleh Kepala KPKNL Bandar Lampung, Titik Wijayanti, dan Kepala KPKNL Metro, Wahyu Setiadi, yang menguraikan berbagai jenis pelayanan yang disediakan oleh masing-masing KPKNL, mencakup layanan pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pengurusan piutang negara, hingga lelang.

Sesi pemaparan ditutup oleh Dr. Arif Sugiono, S.Sos, M.Si, yang memberikan materi tentang Standar Pelayanan Publik dari perspektif kebijakan publik. Dr. Arif Sugiono menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan yang mencakup berbagai aspek seperti persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana, prasarana, dan/atau fasilitas, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan dan saran, serta masukan masyarakat.

Forum ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penyusunan Standar Pelayanan oleh akademisi/ahli/praktisi diwakili Dr. Arif Sugiono, S.Sos, M.Si, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos, Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung, organisasi masyarakat sipil diwakili oleh perwakilan dari Forum Penyuluh Anti Korupsi Lampung, dan beberapa perwakilan lain dari pengguna layanan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro.

Diharapkan, Forum Konsultasi Publik ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Foto Terkait Berita

Floating Icon