Meningkatkan Layanan melalui Sosialisasi Layanan Kekayaan Negara
Hellen
Jum'at, 23 Mei 2025 |
216 kali
Bandar Lampung, 21–22 Mei 2025 — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Kekayaan Negara di Aula KPKNL Bandar Lampung. Kegiatan ini diikuti secara hibrida oleh perwakilan seluruh satuan kerja kementerian/lembaga di wilayah kerja KPKNL Bandar Lampung.
Peserta sosialisasi mendapatkan materi komprehensif serta bimbingan teknis terkait implementasi aplikasi Lelang Indonesia V2, aplikasi SIMAN V2 (Modul Master Aset dan Modul Pengelolaan BMN), Keputusan Menteri Keuangan Nomor 357 Tahun 2024 tentang Pedoman Penentuan Nilai Taksiran Barang Milik Negara (BMN) Selain Tanah dan/atau Bangunan Berupa Kendaraan Bermotor oleh Panitia Penaksir, serta materi mengenai Pengurusan Piutang Negara.
Para pemateri dalam kegiatan ini antara lain:
Kegiatan dibuka oleh Kepala KPKNL Bandar Lampung, Titik Wijayanti, yang dalam sambutannya menyampaikan, “Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk mendukung komitmen Kementerian Keuangan dalam memberikan layanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik.”
Penggunaan SIMAN V2 dinilai sangat bermanfaat bagi para pengguna barang karena mempercepat proses pengelolaan BMN, mulai dari perencanaan hingga penghapusan. Jika sebelumnya proses dilakukan secara manual, kini dapat dilakukan secara daring.
Portal Lelang Indonesia yang dapat diakses melalui laman lelang.go.id telah mengalami re-engineering untuk memenuhi kebutuhan fitur dan fungsi yang lebih optimal. Desain antarmuka yang lebih sederhana dan ramah pengguna diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengikuti proses lelang secara daring, sehingga mendukung terciptanya proses lelang yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dengan terbitnya KMK No. 357 Tahun 2024, proses penaksiran nilai kendaraan bermotor BMN diharapkan menjadi lebih seragam dan objektif. Hal ini akan mempermudah proses persetujuan pemindahtanganan dan permohonan lelang BMN, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan BMN dan optimalisasi penerimaan negara melalui lelang.
Pengenalan tugas Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan proses pengurusan piutang negara kepada satuan kerja kementerian/lembaga juga diharapkan dapat meningkatkan potensi piutang negara yang diserahkan pengurusannya kepada KPKNL Bandar Lampung.
Menutup kegiatan, Titik Wijayanti menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membangun budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. “Hal ini sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 di KPKNL Bandar Lampung. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun atas layanan yang telah kami berikan,” ujarnya.
Foto Terkait Berita