Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022qhre5jm6rls23rm22kh48sfjejvv4fql): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Kejutan Akhir Tahun di KPKNL Bandar Lampung, Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Laku Senilai 20 Miliar Rupiah
N/A
Kamis, 23 Desember 2021 |
407 kali
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Bandar Lampung melaksanakan lelang eksekusi Hak Tanggungan berupa 3 (tiga) bidang tanah dengan total luas 17.000
meter persegi yang mana objek lelang tersebut berada di Kota Bandar Lampung. Pelaksanaan
lelang dilakukan dengan cara closed bidding melalui
lelang.go.id (e-auction) pada Selasa (21/12) Pukul 08.00 WIB di ruang
lelang KPKNL Bandar Lampung. Pelaksanaan lelang
dengan Penawaran tertutup (Closed Bidding) merupakan pengajuan
nilai barang lelang yang ditawar oleh peserta lelang dan tidak dapat diketahui
penawarannya oleh peserta lain.
Objek lelang tersebut
laku terjual dengan nilai Rp 20.000.000.000 dimana nantinya sebanyak 4 (empat) persen hasil dari bea lelang tersebut dapat
menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara. Dalam
pelaksanaan lelang yang diadakan di ruang lelang KPKNL Bandar Lampung ini
dihadiri oleh pejabat lelang Tarwoto, pejabat penjual Hendro Warsito, saksi dan
para pihak terkait.
Lelang eksekusi Hak
Tanggungan merupakan penjualan barang dimuka umum yang dilaksanakan atas dasar
adanya permohonan dari pihak kreditur kepada KPKNL karena debitur tidak
memenuhi somasi yang diberikan oleh kreditur sehingga kreditur berhak untuk
melakukan lelang eksekusi terhadap jaminan pada perjanjian antara pihak
kreditur dan debitur yaitu dengan objek Hak Tanggungan.
Tarwoto selaku pejabat
lelang dari KPKNL Bandar Lampung mengungkap bahwa lelang tersebut merupakan kejutan
di akhir tahun bagi KPKNL Bandar Lampung karena target IKU Persentase Hasil
Lelang (Pokok Lelang) dapat mencapai 112,46 persen per hari ini. (HL)
Foto Terkait Berita