KPKNL Bandar Lampung Adakan Peer Review Laporan Penilaian Sewa Kantin
Hakim Setyo Budi Mulyono
Selasa, 29 Januari 2019 |
314 kali
Bandar Lampung – Seksi Penilaian pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung mengundang seluruh penilai untuk mengikuti Peer
Review Laporan Penilaian pada pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat
Lantai II kantor pada Selasa (29/01).
Membuka diskusi, Kepala Seksi Penilaian Sutrisno menyampaikan
bahwa peer review laporan penilaian bertujuan
untuk memberikan masukan kepada tim penilai terkait administrasi, prosedur, dan
metode penilaian.
“Sifatnya konstruktif agar ke depannya lebih baik,” ujarnya.
Peer review kali ini membahas tentang penilaian untuk tujuan mencari harga pasar
sewa kantin. Laporan Penilaian yang direview adalah laporan penilian dari tim penilai yang
diketuai oleh Norberthus Happy Dwi Prajoko.
Happy memaparkan laporan tersebut dan para penilai KPKNL Bandar
Lampung yang lainnya memberikan pendapat terkait laporan tersebut.
Diskusi berlangsung hangat. Azmi Mubarok, salah satu ketua tim penilai, memberikan pendapat bahwa range untuk menentukan luasan yang paling ideal untuk difungsikan sebagai kantin perlu disepakati.
Masih menurut Azmi, tim penilai dalam melakukan penyesuaian
perlu memperhatikan 3 hal antara lain lokasi objek, fisik objek, dan fasilitas
pendukung.
“Dalam penilaian perlatan dan mesin, fasilitas pendukung itu
diganti menjadi kelengkapan objek,” ujarnya.
Azmi juga menekankan bahwa objek pembanding harus pula disurvey
sebagaimana tim penilai mensurvey objek penilaian.
“Kita perlu memastikan data-data terkait objek pembanding,
misalnya perkiraan populasi masyarakat di sekitar objek pembanding,” tambahnya.
Secara keseluruhan, kegiatan peer
review ini bermanfaat untuk menjamin kualitas laporan penilaian KPKNL Bandar
Lampung.
(Teks: Hakim SB Mulyono, Foto: Intan Aprilia Putri)
Foto Terkait Berita