Rabu (01/06),
kita baru melaksanakan upacara Hari Lahir
Pancasila. Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di
tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1
Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut,
anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.
Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan
ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka,
yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip
atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara
Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau
Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan
sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk menyempurnakan
rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas
tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai
panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso,
Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis,
dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui
beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI
tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang
tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang
Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Itulah sekilas sejarah
Hari Lahir Pancasila yang perlu untuk kita ingat. Tapi
tidak hanya
untuk diingat saja, Hari Lahir Pancasila juga merupakan momen untuk
mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan
dasar negara Indonesia. Kita sebagai generasi
penerus bangsa
harus dapat dapat memaknai Pancasila sebagai dasar
negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam
kehidupan bermasyarakat.
Pancasila
sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang tiada
tara dari Tuhan Yang Maha Esa buat bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila
tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang
ada.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada
Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik.
Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling
menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.
Berkat
Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong
keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat
dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika.
Insan Kementerian Keuangan sebagai bagian segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia agar
berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai
bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.