Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lampung: Miniatur Indonesia
Hakim Setyo Budi Mulyono
Selasa, 12 Maret 2019   |   11684 kali

Lampung: Miniatur Indonesia

Oleh: Hakim SB Mulyono*)

 

Indonesia ditakdirkan Tuhan bukan hanya sebagai negeri yang subur makmur loh jinawi, yang dengannya pada masa lalu menjadi rebutan negara-negara kolonial, melainkan juga ditakdirkan sebagai negeri dari berbagai kemajemukan. Dengan bentang wilayahnya yang luas, Indonesia adalah wadah dari kebhinekaan, mulai dari suku bangsa, marga satwa, budaya, hingga agama. Bukannya menjadi faktor pemecah belah, kebhinekaan tersebut justru menjadi faktor perekat yang mempersatukan Indonesia.

Bicara tentang perekat Indonesia adalah bicara tentang unsur-unsur bangsa yang dengan perannya mampu merekatkan berbagai kebhinekaan Indonesia. Bicara tentang perekat Indonesia, tiba-tiba terlintas dalam benak saya satu kata: Lampung. Ya, Lampung adalah salah satu provinsi di Indonesia, semua tahu itu. Namun ada hal yang hendak saya bicarakan lebih dari itu di sini. Ini terkait Lampung sebagai miniature perekat Indonesia.

Provinsi Lampung adalah wadah dari keanekaragaman. Provinsi seluas 35.587 km2 yang dulu pernah menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Tarumanagara dan Kerajaan Sunda ini, menaungi berbagai etnis, mulai dari Jawa (60,10%), Lampung sendiri (21,9%), Sunda (10,50%), Minangkabau (3.57%), Bali (1.73%), Tionghoa, Melayu dan lain-lain (2.15%). Semua etnis tersebut hidup rukun di tanah Sang Bumi Ruwai Jurai.

Sang Bumi Ruwai Jurai adalah semboyan masyarakat adat Lampung. Kata sang berasal dari kata sanga yang berarti satu wadah yang berisi kumpulan unsur kesatuan yang utuh. Sang menyatakan satu dalam arti kesatuan yang tidak terbagi-bagi. Sang Bumi, yang berasal dari sanga bumi, berarti Satu Bumi. Sedangkan ruwa jurai berarti dua aliran (kelompok) budaya yang berbeda, yaitu aliran (jurai) masyarakat adat sebatin dan pepadun. Secara sederhana, Sang Bumi Ruwai Jurai bermakna “satu bumi dua aliran adat budaya” atau wadah persatuan yang menampung berbagai macam keanekaragaman.

Dalam konsep semboyan Sang Bumi Ruwai Jurai, yang merupakan simbol keragaman etnis dan budaya Lampung, etnis pendatang tidak digolongkan sebagai jurai ke-3. Justru kelompok pendatang diposisikan sebagai ulun Lampung pada kedua kelompok budaya itu, yaitu pepadun dan sebatin secara bebas dan terbuka, sesuai pilihan, teritorial pemukinan dan penetapan ke dalam warga adat (Zainudin Hasan, 2012).

Masyarakat adat Lampung sangat terbuka dengan kehadiran para pendatang, dan itu menjadi alasan kenapa pada masa pemerintahan orde baru Lampung dijadikan sebagai tujuan transmigrasi. Baik masyarakat asli maupun transmigran hidup rukun di tanah ini, tidak mempermasalahkan etnis maupun agama.

Agama-agama yang diakui Negara; semuanya ada di Lampung. Mulai dari Islam (93.55%), Kristen Protestan (2.32%), Hindu (1.63%), Katolik (1.62%), Buddha (0.87%), hingga Konghucu (0.01%). Di Lampung tidak pernah terdengar ada bentrokan sosial yang bersumber dari perbedaan agama. Semua agama mendapatkan tempat istimewa di Lampung. Dan meskipun ada wilayah-wilayah tertentu yang didominasi oleh masyarakat dengan agama tertentu dan di wilayah lain didominasi oleh masyarakat dengan agama lainnya, di antara kedua wilayah tersebut tidak pernah terjadi perseteruan. Misalnya masyarakat penganut agama Hindu bebas mendirikan pura di depan rumahnya tanpa takut diusik oleh penganut agama lain yang tinggal bersebelahan dengan tanahnya.

Keanekaragaman juga tampak pada ragamnya bahasa yang ada di Provinsi ini. Selain bahasa Lampung sendiri, masyarakat Lampung juga menggunakan Bahasa Sunda, Bahasa Jawa, dan Bahasa Bali. Namun uniknya, dalam keseharian ketika mereka yang secara bahasa ibu memiliki bahasa yang berbeda-beda itu dalam berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan bukan hanya di perkantoran atau acara resmi, namun juga menjadi bahasa pergaulan di pasar dan warung kopi.

Itulah kenapa tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa Lampung merupakan miniatur Indonesia.

Bandar Lampung, 11 Maret 2019

*) Kasi HI KPKNL Bandar Lampung

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini