Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Lahat
KPKNL Lahat Laksanakan Penilaian Aset Pemerintah Desa Panang Jaya untuk Mendukung Proses Tukar Menukar Aset

KPKNL Lahat Laksanakan Penilaian Aset Pemerintah Desa Panang Jaya untuk Mendukung Proses Tukar Menukar Aset

N/A
Selasa, 15 September 2026 |   61 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat melalui Tim Penilai melaksanakan kegiatan survei lapangan dalam rangka penilaian Barang Milik Desa berupa tanah milik Pemerintah Desa Panang Jaya yang akan digunakan dalam proses pemindahtanganan melalui mekanisme tukar-menukar aset.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Permohonan Penilaian dari Kepala Desa Panang Jaya Nomor 140/69/VIII/2021/2026 tanggal 12 Agustus 2026 tentang Permohonan Penilaian Tanah Kas Desa yang diterima KPKNL Lahat pada tanggal 3 September 2026. Pelaksanaan tugas tersebut berdasarkan Surat Tugas Kepala KPKNL Lahat Nomor ST-842/KNL.0403/2026 tanggal 4 September 2026. Survei lapangan dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Objek yang menjadi sasaran penilaian adalah satu bidang tanah seluas 225 m² yang merupakan aset Pemerintah Desa Panang Jaya.

Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Penilai KPKNL Lahat dengan Ketua Tim Penilai Bayu Andika serta Januar Wiyata Pratama dan Ade Parmono selaku Anggota Tim Penilai. Dalam pelaksanaannya, Tim Penilai memperoleh dukungan aktif dari pihak Pemerintah Desa Panang Jaya dalam penyediaan data dan dokumen yang diperlukan untuk proses penilaian. Tim Penilai melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap objek penilaian, mencocokkan data dan informasi yang tercantum dalam dokumen permohonan dengan kondisi fisik di lapangan, serta memeriksa dokumen kepemilikan yang berkaitan dengan objek tersebut. Tim juga melakukan pencarian data objek pembanding di sekitar lokasi untuk memperoleh informasi mengenai luasan tanah, perkiraan harga jual dan/atau penawaran serta dokumen kepemilikan.

Kegiatan penilaian ini bertujuan untuk memperoleh nilai wajar atas aset Pemerintah Desa berupa tanah yang akan digunakan dalam rangka pemindahtanganan melalui tukar-menukar aset. Dengan adanya proses penilaian tersebut, diharapkan tersedia data dan informasi yang dapat menjadi dasar dalam proses pengelolaan dan pemindahtanganan Barang Milik Desa secara tepat.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib tanpa kendala. Pihak Pemerintah Desa Panang Jaya juga secara aktif membantu proses penilaian dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan. Setelah pelaksanaan survei lapangan, proses penilaian selanjutnya berada pada tahap analisis perhitungan opini nilai wajar oleh Tim Penilai.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Lahat terus mendukung pengelolaan Barang Milik Desa agar dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan, khususnya dalam proses pemindahtanganan aset melalui mekanisme tukar-menukar.

Foto Terkait Berita

Floating Icon