KPKNL Lahat Laksanakan Penilaian Aset Pemerintah Desa Panang Jaya untuk Mendukung Proses Tukar Menukar Aset
N/A
Selasa, 15 September 2026 |
61 kali
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Lahat melalui Tim Penilai melaksanakan kegiatan survei lapangan dalam rangka
penilaian Barang Milik Desa berupa tanah milik Pemerintah Desa Panang Jaya yang
akan digunakan dalam proses pemindahtanganan melalui mekanisme tukar-menukar
aset.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas
Surat Permohonan Penilaian dari Kepala Desa Panang Jaya Nomor
140/69/VIII/2021/2026 tanggal 12 Agustus 2026 tentang Permohonan Penilaian
Tanah Kas Desa yang diterima KPKNL Lahat pada tanggal 3 September 2026.
Pelaksanaan tugas tersebut berdasarkan Surat Tugas Kepala KPKNL Lahat Nomor ST-842/KNL.0403/2026
tanggal 4 September 2026. Survei lapangan dilaksanakan pada Senin, 7 September
2026, bertempat di Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara
Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Objek yang menjadi sasaran penilaian adalah
satu bidang tanah seluas 225 m² yang merupakan aset Pemerintah Desa Panang
Jaya.
Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Penilai KPKNL Lahat dengan Ketua Tim Penilai Bayu Andika serta Januar Wiyata
Pratama dan Ade Parmono selaku Anggota Tim Penilai. Dalam pelaksanaannya, Tim
Penilai memperoleh dukungan aktif dari pihak Pemerintah Desa Panang Jaya dalam
penyediaan data dan dokumen yang diperlukan untuk proses penilaian. Tim Penilai melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap
objek penilaian, mencocokkan data dan informasi yang tercantum dalam dokumen
permohonan dengan kondisi fisik di lapangan, serta memeriksa dokumen kepemilikan
yang berkaitan dengan objek tersebut. Tim juga melakukan pencarian data objek
pembanding di sekitar lokasi untuk memperoleh informasi mengenai luasan tanah,
perkiraan harga jual dan/atau penawaran serta dokumen kepemilikan.
Kegiatan penilaian ini bertujuan untuk memperoleh
nilai wajar atas aset Pemerintah Desa berupa tanah yang akan digunakan dalam
rangka pemindahtanganan melalui tukar-menukar aset. Dengan adanya proses
penilaian tersebut, diharapkan tersedia data dan informasi yang dapat menjadi
dasar dalam proses pengelolaan dan pemindahtanganan Barang Milik Desa secara
tepat.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, aman,
dan tertib tanpa kendala. Pihak Pemerintah Desa Panang Jaya juga
secara aktif membantu proses penilaian dengan menyediakan data dan dokumen yang
diperlukan. Setelah pelaksanaan survei lapangan, proses penilaian selanjutnya
berada pada tahap analisis perhitungan opini nilai wajar oleh Tim Penilai.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Lahat terus mendukung
pengelolaan Barang Milik Desa agar dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai
dengan ketentuan, khususnya dalam proses pemindahtanganan aset melalui
mekanisme tukar-menukar.
Foto Terkait Berita