Tim Penilai KPKNL Lahat Melakukan Survei Lapangan Dalam Rangka Penilaian Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Empat Lawang
N/A
Senin, 20 April 2026 |
26 kali
Tim penilai KPKNL Lahat yang diketuai oleh Romas
Fahdiar selaku Penilai Pemerintah Ahli
Muda dengan anggota Abdul Rohman Lubis dan Wawan Tri Nugroho melakukan survei lapangan
dalam pelaksanaan penilaian terhadap barang rampasan Kejaksaan Negeri Empat
Lawang pada tanggal 9 April 2026 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Empat
Lawang, Jalan Lintas Sumatera KM 3,5 KecamatanTebing Tinggi Kabupaten
Empat Lawang, Provinsi Sumatera
Selatan. Kegiatan survei lapangan tersebut didampingi oleh Dikky Vernando,
petugas dari Kejaksaan Negeri Empat Lawang
Kegiatan
survei lapangan penilaian tersebut dilakukan atas objek berupa 3 (tiga) unit kendaraan
sepeda motor dan 4 (empat) unit handphone. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan penilaian dalam
rangka pemindahtanganan barang rampasan yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri
Empat Lawang melalui surat Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang
nomor B-375/L.6.20/BPA/03/2026 tanggal 2 Maret 2026.
Survei lapangan oleh tim penilai dilakukan dengan cara mencocokkan data serta informasi pada dokumen permohonan penilaian dengan kondisi di lapangan agar nilai yang dihasilkan betul-betul sesuai dengan kondisi barang terkini. Hasil dari rangkaian kegiatan penilaian ini merupakan nilai limit terendah harga penjualan melalui lelang atas barang rampasan tersebut.
Foto Terkait Berita