Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara KPKNL Lahat dan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
Prilla Geonestri Ramlan
Selasa, 24 Agustus 2021 |
216 kali
Empat Lawang – Pada Kamis (24/08) bertempat di
Ruang Madani Kantor Bupati Empat Lawang, tepat pukul 10.00 WIB, dilakukan
penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Lahat oleh M. Umar selaku Kepala KPKNL Lahat dan Pemerintah
Kabupaten Empat Lawang oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad.
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini
dihadiri oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten
Empat Lawang serta perwakilan dari KPKNL Lahat yaitu Dhani Abdul Basieth selaku
Kepala Seksi Kepatuhan Internal sekaligus Plt. Kepala Seksi Piutang Negara dan
Prilla Geonestri Ramlan selaku Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi. Penandatanganan
nota kesepahaman dilakukan tidak lain sebagai tindak lanjut
atas pelaksanaan kunjungan kerja yang telah dilaksanakan oleh Kepala Kantor
Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, Surya Hadi di
delapan wilayah kerja KPKNL Lahat pada beberapa waktu yang lalu.
Seraya membuka kegiatan, Master of Ceremony acara menyampaikan kepada para hadirin terkait ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan, antara lain meliputi : a) Pengelolaan Barang Milik Daerah, b) Penilaian Barang Milik Daerah termasuk potensi Nota Kesepahaman Pertukaran Data property guna menunjang kerja sama di bidang penilaian, c) Penagihan Piutang Daerah, d) Penjualan Barang Milik Daerah maupun Barang Milik Badan Usaha Milik Daerah secara lelang, dan e) Pendidikan/bimtek penilaian, pelelangan, dan implementasi pengelolaan Barang Milik Daerah.
Setelah
acara dibuka dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman, M. Umar
dan H. Joncik secara bergantian memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, M. Umar menyampaikan ungkapan terima kasih karena telah disambut dan
diterima dengan sangat baik dan ramah oleh para jajaran Kabupaten Empat Lawang
yang memiliki slogan Saling Keruani Sangi
Kerawati . Selain itu, ia turut menyampaikan jika kerja sama yang telah
terjalin selama ini terlaksana dengan sangat baik, terutama di bidang penilaian
dan lelang. Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan tak hanya terkait
penilaian dan lelang saja yang dapat dikembangkan, tetapi juga adanya pertukaran
data hingga dapat terlaksananya pengurusan piutang daerah yang belum pernah
tersentuh sama sekali.
Di
sisi lain, Joncik turut menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
amat senang atas adanya nota kesepahaman ini, dimana masih terdapat banyak
aset-aset terbengkalai milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang membutuhkan
bantuan dari KPKNL Lahat dalam hal pengelolaan dan penataan aset tersebut. Tak
hanya itu, pria ramah ini pun menyambut antusias terkait potensi penggalian
pengurusan daerah dan lelang di masa mendatang.
-Seksi Hukum dan Informasi-
Foto Terkait Berita