Bertempat di Aula Soerapto Kejaksaan
Negeri Muara Enim, Kamis tanggal 20 Juni 2019 tepat pukul 10.15 WIB, dimulainya
lelang barang rampasan pada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang disaksikan oleh
jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim. Kasubbag Pembinaan, Santono
bertindak selaku Pejabat Penjual dan sebagai tuan rumah / fasilitator membuka
acara lelang secara singkat dan berkomitmen untuk siap membantu pelaksanaan
lelang agar berjalan lancar.
Melihat sangat banyaknya peserta lelang
yang mengikuti lelang tersebut, menjadikan lelang ini sangat kompetitif dan
mendongkrak penerimaan negara bukan pajak. Dari 20 lot barang yang ditawarkan
oleh Pejabat Lelang, 18 lot barang laku terjual dan 2 lot barang tanpa ada
penawaran (TAP) dengan rata-rata capaian pokok lelang secara keseluruhan mencapai
175% dari Nilai Limit. Demikian hasil akhir lelang yang dipaparkan oleh Pejabat
Lelang Iftah Lana Fauzana.
Tingginya animo masyarakat indonesia
mengikuti lelang tersebut tak lepas dari kepercayaan mereka menggunakan Lelang Online DJKN. Sedikit hasil wawancara
kami dengan Agus, salah satu peserta lelang yang menyempatkan hadir pada
pelaksanaan lelang, mengatakan bahwa lelang online
dizaman sekarang sangat mudah untuk diakses dan diikuti, bahkan bisa ikut
lelang yang ada di seluruh Indonesia biarpun kami berada di kampung. “Semua
serba online, bisa diakses dari PC/laptop maupun Smartphone (Android dan iOS). Pendaftaran akun peserta hingga
proses pembayaran sudah serba online dan
mudah, kami tak perlu lagi bawa uang tunai ke kantor lelang untuk ikut lelang,
cukup bayar di ATM terdekat atau Internet
Banking sudah bisa melakukan penawaran dari laptop/smartphone
masing-masing” ujar Agus lebih lanjut.
Demi menjaga kepercayaan masyarakat
itulah, KPKNL Lahat terus menjaga kualitas dan ketepatan waktu pelayanan kepada
stakeholder, khususnya pelayanan pengembalian Uang Jaminan Peserta Lelang,
Penyetoran Hasil Bersih Lelang kepada penjual, Pemberian Kuitansi Harga Lelang
dan Pemberian Kutipan Risalah Lelang yang paling lambat dibukukan 1 hari kerja.
Berakhirnya pelaksanaan lelang tersebut
ditutup dengan penandatanganan berkas-berkas yang diperlukan dengan hati puas
atas suksesnya pelaksanaan lelang barang rampasan Kejaksaan Negeri Muara Enim.
(Seksi Hukum dan
Informasi)