Terletak di barat
daya Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Lahat yang merupakan salah satu instansi vertikal di lingkungan DJKN berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan
Bangka Belitung. Didirikan berdasarkan PMK Nomor 135/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), KPKNL Lahat secara resmi beroperasi tahun
2007 dengan tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian,piutang
negara, dan lelang
Sama seperti unit
vertikal di lingkungan DJKN lainnya, KPKNL Lahat memiliki pembagian wilayah kerja sebagaimana
diatur dalam PMK Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang telah diubah menjadi
PMK Nomor 263/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Berdasarkan peraturan dimaksud, KPKNL
Lahat mempunyai 8 (delapan) wilayah kerja yang meliputi:
1)
Kabupaten Lahat;
2)
Kabupaten Musi Rawas;
3)
Kabupaten Muara Enim;
4)
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;
5)
Kabupaten Empat Lawang;
6)
Kabupaten Musi Rawa Utara;
7)
Kota Pagar Alam; dan
8) Kota Lubuk Linggau.
Kance Lahat ingin tahu lebih detail
tentang wilayah kerja KPKNL Lahat? Yuk kita bahas satu per satu!
1) Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan
yang memiliki 22 (dua puluh dua) kecamatan pasca pemekaran. Kabupaten yang
memiliki motto Seganti Setungguan ini juga memiliki beragam objek wisata
yang menarik untuk dikunjungi, di antaranya bukit Serelo, Curup Maung, Curup
Buluh Gumay Ulu, dan Sekolah Gajah Perangai. Motto Seganti Setungguan
yang dimiliki daerah ini merupakan falsafah hidup masyarakat yang melambangkan pengertian persatuan dan kesatuan yang kokoh, semangat
gotong-royong, setia kawan yang mendalam, setia kata dan berpendirian teguh serta
bertanggung jawab. Kabupaten Lahat adalah induk dari Kabupaten Empat Lawang
serta Kota Pagar Alam dengan jumlah penduduk 409.348 jiwa. Selain
sektor pariwisata, dua sektor lain yang menjadi penggerak perekonomian daerah
ini adalah sekor pertanian dan pertambangan.
Daerah yang memiliki motto Bumi Lan Serasan Sekentenan ini dulunya
temasuk dalam wilayah keresidenan Palembang. Hal ini diawali oleh jatuhnya
Kesultanan Palembang dan perlawanan Benteng Jati serta Enam Pasirah dari
Pasemah Lebar ke tangan pemerintah Belanda. Sistem pemerintahan yang digunakan
saat dahulu ialah Dekonsentrasi, yang menyebabkan Keresidenan Palembang dibagi
atas wilayah binaan (Afdeling) yang kemudian dikerucutkan kembali
menjadi Onder Afdeling (Oafd). Untuk Musi Rawas sendiri berada
pada Afdeling Palembangsche Boven Laden. Pada tahun 1933, jaringan
kereta api Palembang-Lahat-Lubuk Linggau dibuka oleh pemerintah Belanda. Hal
inilah yang menyebabkan dipindahkannya Ibu Kota Oafd Musi Ulu (Muara
Beliti) ke Lubuk Linggau, yang menjadi cikal bakal Ibukota Kabupaten Musi
Rawas. Pada tanggal 17 Februari 1942, Kota Lubuk Linggau diduduki oleh Jepang
dan diadakan perubahan instansi dan jabatan ke dalam bahasa Jepang. Perubahan
inilah yang menjadi titik tolak Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas. Saat ini, Ibu
Kota Kabupaten Musi Rawas berada di Muara Beliti dan memiliki 14 (empat belas)
kecamatan dengan jumlah penduduk sebanyak 403.799 jiwa. Kabupaten Musi Rawas
Utara dan Kota Lubuk Linggau adalah 2 wilayah pemekaran yang berasal dari
Kabupaten Musi Rawas.
Bumi Serasan Sekundang, begitulah julukan dari Kabupaten Muara
Enim yang memiliki penduduk sejumlah 628.661 jiwa per tahun 2018. Daerah agraris
ini terdiri atas 22 (dua puluh dua) kecamatan, 246 (dua ratus empat puluh enam)
desa dan 10 (sepuluh) kelurahan. Sejalan dengan kekayaan agrarianya, Kabupaten
Muara Enim mengandalkan sektor perkebunan dalam menunjang perekonomiannya. Tak
hanya perkebunan, sektor pertambangannya pun turut berpengaruh cukup besar
dalam menggerakkan perekonomian daerah ini, baik komposisi dengan migas maupun
tanpa migas. Dalam komposisi migas, peranan dominan sektor pertambangan
dibentuk oleh dominasi produk minyak dan gas bumi, sementara dalam komposisi tanpa
migas, sumbangan batubaralah yang dominan. Dalam perkembangannya kabupaten ini
dimekarkan menjadi 3 kabupaten/kota
yakni Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Kota
Prabumulih. Adapaun Kota Prabumulih masuk dalam wilayah kerja KPKNL Palembang.
Kabupaten ini merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang beribukota Talang
Ubi, Pengesahan Kabupaten ini jatuh pada
tanggal 11 Januari 2013 melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan.
Kabupaten yang memiliki akronim PALI ini berada di tengah Provinsi Sumatera Selatan
dan memiliki motto Serepat Serasan.
Adapun topografi PALI merupakan daerah rawa yang berhadapan langsung dengan
daerah aliran Sungai Musi. Selain pertanian dan perikanan, sektor migas dan SDA
menjadi potensi andalan yang dapat dikembangkan oleh Kabupaten PALI.
Tebing Tinggi adalah ibukota dari Kabupaten Empat Lawang yang diresmikan
pada tanggal 20 April 2007 dengan motto Saling Keruani sangi
kerawati. Jumlah penduduk daerah ini per tahun 2019 tercatat sejumlah 250.465
jiwa dengan mayoritas penduduknya merupakan Suku Lintang, lalu disusul oleh
Suku Pasemah, Suku Saling, Suku Kikim dan suku minoritas lain seperti Jawa dan
Sunda. Dari sektor pariwisata, Kabupaten Empat Lawang memiliki Curug Tanjung
Alam dan Air Lintang Pendopo yang dapat menjadi potensi menjanjikan untuk
dikelola menjadi wisata alam.
Kabupaten Musi Rawas resmi terbentuk pada tanggal 10 Juli 2013 yang
disahkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan. Secara geografis,
Muratara merupakan salah satu kabupaten paling barat di Provinsi Sumatera
Selatan dengan luas wilayah sekitar 600.865,52 Ha yang dihuni oleh 188.680 jiwa.
Lahan di wilayah ini paling banyak dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan, baik
yang dimiliki dan dikelola oleh rakyat maupun oleh perusahaan. Tak hanya lahan,
Muratara turut memiliki sungai-sungai utama yang besar di antaranya Sungai
Rupit dan Sungai Rawas. Selain itu
terdapat pula Danau Raya di Kecamatan Rupit yang merupakan potensi wisata bagi
Kabupaten Musi Rawas pemilik motto Berselang Serundingan.
7) Kota Pagar Alam
Pemilik motto Pagar Alam secerah Alam yang terletak di sebelah barat daya
Kabupaten Lahat ini merupakan hasil pemekaran yang memiliki luas wilayah
sekitar 633,66 km². Kota Pagar Alam, dengan
jumlah penduduk sebanyak 146.973 jiwa ini merupakan salah satu subterminal
agribisnis (STA) di Provinsi Sumatera Selatan karena tanahnya memiliki tingkat
kesuburan yang sangat tinggi. Tak heran jika hasil bumi atau bahkan objek
wisata alam di kota ini sangat beragam. Adapun objek wisata yang terkenal di
Kota Pagar Alam antara lain perkebunan teh Lereng Dempo, air terjun Curup
Embun, Curup Mangkuk dan Curup Tujuh Kenangan, Danau Tebat Gheban, Danau Tebat
Libagh, dan yang lainnya.
Kota Lubuk Linggau merupakan kota setingkat kabupaten yang diresmikan pada
tanggal 17 Agustus 2001 dengan jumlah penduduk sebanyak 222.900 jiwa. Kota ini
memiliki posisi geostrategis dengan menjadi kota perlintasan jalur tengah
Sumatera yang menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Bengkulu di
sisi Barat, Provinsi Lampung di sisi Selatan dan wilayah lainnya di bagian
utara Pulau Sumatera. Dengan bertemunya berbagai arus lalu lintas tersebut,
Kota Lubuk Linggau menjadi kota transit berbagai kepentingan sosial, ekonomi
dan budaya. Saat ini, Lubuk Linggau memiliki sebuah bandara yang berjarak
sekitar 5 km dari pusat kota, yaitu Bandar Udara Silampari. Selain bandara,
Lubuk Linggau juga memiliki Stasiun Kereta Api yang semakin mempermudah akses
bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke kota pemilik motto Sebiduk Semare ini.
(Sumber :
http://www.pagaralamkota.go.id/
http://lubuklinggaukota.go.id/
https://www.muaraenimkab.go.id/
https://id.wikipedia.org/wiki)