Kupang - Pada Sabtu (2/6/2018) KPKNL Kupang
mengadakan kegiatan Car Free Day bertajuk “Mengenal Lebih
Dekat Tugas Pokok KPKNL Kupang”. Kegiatan yang diselenggarakan
di depan Kantor Gubernur NTT area Car Free Day mulai pukul 09.00 WITA ini diikuti seluruh
pegawai KPKNL Kupang.
Kepala Seksi Hukum dan Infomasi KPKNL Kupang,
Kurdi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang
telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Tujuan kegiatan adalah untuk mengenalkan lebih dekat lagi akan
tugas pokok KPKNL selaku institusi
yang melaksanakan sebagian fungsi dari Kementerian Keuangan.
Kurdi menuturkan bahwa layanan yang diberikan
oleh KPKNL Kupang sesuai empat tusi yakni diantaranya Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara, memberikan layanan dalam hal Penggunaan, Pemanfaatan,
Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan dan Wasdal
Barang Milik Negara, Seksi Piutang Negara yang memberikan layanan dalam hal
Penagihan, Pemeriksaan Kemampuan Penanggung Hutang, Pemblokiran, Cekal, Paksa
Badan, Penghapusan, Pengelolaan dan Pemeriksaan Barang Jaminan. Kemudian Seksi
Penilaian, yang memberikan layanan dalam hal Penilaian Asset BMN/D, dan
obyek-obyek penilaian yang diamanatkan oleh Undang-Undang atau Peraturan
Pemerintah, dan yang terakhir Seksi Lelang, memberikan pelayanan dalam
pelaksanaan lelang eksekusi dan non eksekusi (Wajib/Sukarela).
Masyarakat sekitar menyambut kegiatan ini dengan antusias dan banyak sekali yang ikut bergabung dalam
kegiatan ini, karena ada acara senam zumba. Kegiatan ini selain tidak dipungut biaya apapun,
panitia juga telah menyiapkan sarapan pagi untuk para peserta yang tidak
menjalankan ibadah puasa.
Antusiasme masyarakat sekitar dalam kegiatan ini
diharapkan selain menyehatkan jasmani, juga mampu mengedukasi masyarakat agar
lebih mengenal KPKNL Kupang beserta tugas dan fungsinya. Kegiatan tersebut
diakhiri pukul 9 pagi, dengan do’a dan foto Bersama dan ditutup oleh Kepala
Seksi Hukum dan Informasi.