Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan, KPKNL Kupang Gelar Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
A. Erik Fadhil
Kamis, 24 September 2026 |
55 kali
Kupang – Dalam rangka meningkatkan
pemahaman dan kesadaran pegawai terhadap pentingnya pengelolaan pengaduan
masyarakat, KPKNL Kupang menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan
Masyarakat di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) secara
daring melalui Microsoft Teams pada Selasa (22/09). Sosialisasi ini
menghadirkan narasumber dari Bagian Kepatuhan Internal, Sekretariat DJKN, dan
diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan KPKNL Kupang.
Sosialisasi ini bertujuan
untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan pengaduan
masyarakat sebagai sarana penting dalam mengidentifikasi keluhan dan masukan
atas pelayanan yang diberikan. Selain itu, pengaduan masyarakat dimaknai sebagai
bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan kualitas layanan secara berkelanjutan
serta memperkuat sistem pengendalian intern dan integritas di lingkungan kerja.
Dalam pemaparannya,
narasumber menyampaikan berbagai materi strategis terkait penguatan integritas
dan pengelolaan pengaduan. Materi tersebut mencakup Sistem Pengendalian Intern
Terintegrasi (SPIT), kerangka kerja integritas, penerapan pelayanan publik
berintegritas, upaya pencegahan gratifikasi, hingga saluran dan mekanisme
pengaduan masyarakat. Selain itu, dipaparkan pula tata cara penanganan dugaan
pelanggaran disiplin serta isu-isu integritas terkini mengenai workplace respect & boundaries.
Melalui pemahaman atas berbagai aspek tersebut, seluruh pegawai diharapkan
dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta senantiasa
menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Kegiatan ini sejalan dengan
komitmen KPKNL Kupang untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan,
akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pengguna layanan. Pengelolaan
pengaduan masyarakat yang efektif diharapkan mampu memperkuat pengendalian
internal, mencegah terjadinya penyimpangan, serta meningkatkan kepercayaan
publik terhadap kinerja Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara.
Foto Terkait Berita