Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Kupang
Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset, KPKNL Kupang Beri Pendampingan Teknis dalam Pelatihan Penilaian BMD Tingkat Dasar Batch III di NTT

Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset, KPKNL Kupang Beri Pendampingan Teknis dalam Pelatihan Penilaian BMD Tingkat Dasar Batch III di NTT

A. Erik Fadhil
Kamis, 03 September 2026 |   11 kali

KUPANG – Dalam rangka memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang berkontribusi aktif memberikan dukungan dan pendampingan teknis dalam Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Tingkat Dasar Batch III di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan hasil kolaborasi antara Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dan Pemerintah Provinsi NTT ini diselenggarakan pada tanggal 31 Agustus hingga 4 September 2026, bertempat di Aula Hotel Harper, Kupang.

Keterlibatan KPKNL Kupang dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pembinaan dan asistensi teknis Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan kekayaan dan aset daerah. Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Keuangan menugaskan Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah untuk hadir langsung membagikan pengetahuan serta pengalaman praktis di bidang penilaian.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah di wilayah NTT agar mampu melaksanakan penilaian BMD secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui peningkatan kapasitas SDM penilai daerah ini, diharapkan dapat tercipta pengelolaan BMD yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selama lima hari pelaksanaan pelatihan, para Pejabat Penilai membimbing para peserta melalui pendekatan pembelajaran yang komprehensif, meliputi penyampaian materi teori, diskusi interaktif, pembahasan studi kasus, hingga praktik langsung penilaian BMD tingkat dasar. Melalui metode praktis ini, peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai konsep dasar, prinsip, proses, pendekatan, serta penerapan metode penilaian dalam menyelesaikan kasus-kasus penilaian aset di lapangan.

Bagi Pemerintah Provinsi NTT, peningkatan kompetensi ini menjadi langkah strategis untuk menghasilkan informasi nilai BMD yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sangat krusial dalam mendukung tertib administrasi, optimalisasi pemanfaatan aset, serta membantu proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Dari sisi KPKNL Kupang, kolaborasi ini menegaskan peran strategis instansi vertikal DJKN dalam memberikan layanan transfer pengetahuan serta memperkuat sinergi antarlembaga antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi yang terjalin erat antara Pemprov NTT, PKN STAN, dan KPKNL Kupang ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kompetensi individu peserta, tetapi juga mendorong penguatan tata kelola Barang Milik Daerah secara berkelanjutan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

Foto Terkait Berita

Floating Icon