Langkah Nyata! KPKNL Kupang dan Dirreskrimum Polda NTT Perkuat Peran PUPN Cabang NTT
Darius Rohi Ede
Selasa, 31 Maret 2026 |
72 kali
Kupang, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Kupang, Yogi Gumilar, selaku Ketua Panitia Urusan Piutang Negara
(PUPN) Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan koordinasi dan silaturahmi
dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Sigit Hariyono,
pada Selasa (10/3) pukul 09.00 WITA. Pertemuan berlangsung di ruang kerja
Dirreskrimum Polda NTT dan disambut dengan hangat penuh keakraban.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi
antarinstansi dalam rangka optimalisasi pengurusan piutang negara di wilayah
Provinsi NTT melalui PUPN Cabang NTT. Selain sebagai ajang silaturahmi,
koordinasi ini juga menjadi momentum pengenalan pejabat baru Dirreskrimum Polda
NTT yang kini menjadi bagian dari keanggotaan PUPN Cabang NTT.
Sebagaimana diketahui, Sigit Hariyono baru dilantik
menggantikan Patar Silalahi. Pergantian tersebut turut memengaruhi struktur
keanggotaan PUPN Cabang NTT yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan melalui
Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara.
Keanggotaan PUPN Cabang NTT terdiri dari beberapa
unsur, yaitu Kementerian Keuangan yang diwakili Kepala KPKNL Kupang, unsur
Kepolisian oleh Dirreskrimum Polda NTT, unsur Kejaksaan oleh Asisten Perdata
dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi NTT, serta unsur Pemerintah
Daerah yang diwakili oleh Inspektur Pembantu VI pada Inspektorat Daerah
Provinsi NTT.
Dalam pertemuan tersebut, Yogi Gumilar menegaskan
bahwa PUPN memiliki peran strategis dalam mengembalikan keuangan negara melalui
pengurusan piutang negara di wilayah NTT. Ia juga menekankan pentingnya
kolaborasi aktif antaranggota PUPN dalam menghadapi kompleksitas pengelolaan
piutang negara.
"Pengelolaan piutang negara semakin beragam
dengan berbagai satuan kerja dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah
yang menyerahkan pengurusannya ke KPKNL. Dengan sinergi yang kuat dalam PUPN
Cabang NTT, diharapkan optimalisasi penyelesaian piutang negara dapat terus
meningkat," ujar
Yogi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan hubungan kerja antara KPKNL Kupang dan Polda NTT semakin solid, sehingga pelaksanaan tugas PUPN dalam pengurusan piutang negara dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan akuntabel demi mendukung pengelolaan keuangan negara yang optimal.
Foto Terkait Berita