Kolaborasi Data Geospasial: KPKNL Kupang dan BPN Flores Timur Sukseskan Percapatan Sertifikasi BMN
Darius Rohi Ede
Jum'at, 06 Maret 2026 |
26 kali
Flores Timur – Dalam rangka mempercepat pengamanan aset
negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang melakukan
koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur terkait percepatan
sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun 2026 serta
penyelesaian permasalahan Informasi Geospasial Tematik (IGT). Kegiatan
koordinasi tersebut dilaksanakan pada Kamis
(26/2) di Kantor Pertanahan
Kabupaten Flores Timur.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala KPKNL Kupang, Yogi Gumilar, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur,
Jeni Selfiana, beserta jajaran dari kedua instansi. Kegiatan tersebut
bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam percepatan penyelesaian sertipikasi
tanah BMN serta menyelaraskan data geospasial aset negara yang berada di
wilayah Kabupaten Flores Timur.
Kepala KPKNL Kupang, Yogi Gumilar, menyampaikan bahwa percepatan sertipikasi
tanah BMN merupakan bagian penting dari upaya pengamanan hukum aset negara.
Sertipikat tanah memberikan kepastian hak atas aset negara sehingga dapat
meminimalisasi potensi sengketa sekaligus mendukung optimalisasi
pemanfaatannya.
“Kolaborasi aktif dengan Kantor Pertanahan menjadi kunci dalam memastikan
proses pengukuran, penelitian data, hingga penerbitan sertipikat tanah BMN
dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi,” ujar Yogi.
Selain membahas percepatan sertipikasi, kedua
instansi juga melakukan pembahasan terkait penyelesaian permasalahan Informasi Geospasial Tematik (IGT) BMN
pada satuan kerja di wilayah Kabupaten Flores Timur. Permasalahan IGT umumnya
berkaitan dengan ketidaksesuaian data spasial, perbedaan batas bidang tanah,
maupun aset yang belum terpetakan secara presisi sesuai standar Kebijakan Satu Peta.
Melalui koordinasi tersebut dilakukan proses
pencocokan dan validasi data spasial antara data yang dimiliki satuan kerja,
KPKNL Kupang, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur. Langkah ini
diharapkan dapat mempercepat pemutakhiran data geospasial BMN sehingga lebih
akurat, terintegrasi, dan selaras antar instansi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores
Timur, Jeni Selfiana, menyatakan
komitmennya untuk mendukung percepatan sertipikasi BMN serta penyelesaian
berbagai kendala teknis maupun administratif yang dihadapi satuan kerja di
wilayah tersebut.
Ke depan, KPKNL Kupang bersama Kantor
Pertanahan Kabupaten Flores Timur akan terus meningkatkan intensitas
koordinasi, mengidentifikasi bidang tanah yang menjadi prioritas percepatan
sertipikasi, serta mendorong satuan kerja agar proaktif melengkapi dokumen yang
diperlukan dalam proses sertipikasi.
Melalui sinergi yang kuat antara KPKNL Kupang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, diharapkan pengamanan dan penertiban aset negara di wilayah Flores Timur dapat semakin optimal serta mendukung tata kelola Barang Milik Negara yang akuntabel, transparan, dan berbasis data yang valid.
Foto Terkait Berita