Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Kupang
KPKNL Kupang Dorong Kolaborasi Strategis dengan Pemkot Kupang dalam Pengelolaan Aset dan Pembangunan Daerah

KPKNL Kupang Dorong Kolaborasi Strategis dengan Pemkot Kupang dalam Pengelolaan Aset dan Pembangunan Daerah

Eka Febri Nugraheni Soesilo
Kamis, 31 Juli 2025 |   82 kali

Kupang – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kupang, Yogi Gumilar, bersama jajaran, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Kupang pada Rabu, 30 Juli 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan selaku pengelola kekayaan negara dengan pemerintah daerah selaku pengguna dan pengelola barang milik daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Yogi Gumilar bertemu langsung dengan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, serta Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, yang turut didampingi oleh tim dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kupang. Yogi menyampaikan bahwa KPKNL Kupang sebagai instansi vertikal DJKN memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan kekayaan negara, khususnya yang berkaitan dengan aset dan piutang yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Pada bidang lelang, KPKNL Kupang melayani pelaksanaan lelang barang milik daerah. Dalam bidang penilaian, KPKNL berperan memberikan opini nilai terhadap aset pemerintah, termasuk dalam rangka pemindahtanganan, optimalisasi, dan penyusunan laporan keuangan. Sedangkan dalam bidang piutang negara, KPKNL melaksanakan pengurusan dan penyelesaian piutang yang menjadi hak negara, termasuk piutang yang diserahkan dari pemerintah daerah untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan.

Dalam diskusi, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan bahwa saat ini hanya terdapat satu penilai pemerintah yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Dengan tingginya kebutuhan penilaian aset, Pemerintah Kota Kupang akan terus menjalin koordinasi dengan KPKNL Kupang untuk mendukung proses penilaian, baik dalam rangka pemindahtanganan aset, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), maupun pengelolaan aset lainnya.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara KPKNL Kupang dan Pemerintah Kota Kupang, guna mewujudkan tata kelola kekayaan negara yang transparan, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.


Foto Terkait Berita

Floating Icon