Atambua (31/10) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang baru saja sukses melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib atas Barang Milik Negara berupa dua lot kendaraan bermotor, yang diajukan oleh Kantor UPBU A.A. Bere Tallo-Atambua pada 31 Oktober. Lelang ini dilaksanakan di Kantor UPBU A.A. Bere Tallo, Kabupaten Belu, dan dipimpin langsung oleh Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama, Fadli, yang didampingi oleh Esaul Winfrids Nggili dari Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Kupang. Tim lelang diterima oleh Yulius Kismono, pimpinan UPBU A.A. Bere Tallo.
Kegiatan lelang kali ini menggunakan metode penawaran terbuka secara daring (open bidding) melalui portal resmi lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada pukul 10.30 WITA (09.30 WIB sesuai server). Untuk memudahkan calon peserta, barang-barang yang dilelang dapat langsung diverifikasi secara fisik di Kantor UPBU A.A. Bere Tallo.
Atas keberhasilan lelang kendaraan bermotor ini, KPKNL Kupang mendapat respons positif dari satuan kerja terkait. Menyusul keberhasilan lelang tersebut, Kantor UPBU A.A. Bere Tallo berencana mengajukan permohonan lelang berikutnya untuk dua mesin X-Ray yang telah melalui proses penghapusan. Lelang mesin X-Ray ini diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, mendukung komitmen KPKNL Kupang untuk terus memastikan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi publik.
KPKNL Kupang dengan antusias terus berupaya menjaga kualitas pelayanan lelang BMN yang transparan dan akuntabel serta mendorong satuan kerja lain untuk memanfaatkan lelang sebagai solusi pengelolaan aset negara yang efisien.