Kupang, Selasa 9 November 2021,
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kupang melaksanakan Lelang Non Eksekusi
Wajib Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Lelang
tersebut dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi NTT dan dihadiri oleh
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Alex Lumba dan Sekretaris
Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo. Selain pihak yang terkait, lelang
juga terbuka untuk dihadiri oleh masyarakat dan para pegawai pemerintah
provinsi NTT yang ingin menyaksikan proses pelaksanaan lelang tersebut.
Sebanyak
23 unit kendaraan dinas roda empat Pemerintah Provinsi NTT menjadi objek lelang
pada lelang kali ini. Masyarakat yang berminat dapat mengajukan penawaran
secara online melalui portal lelang.go.id. Dari total 23 objek lelang tersebut,
19 objek lelang laku terjual pada angka penawaran dan jumlah penawar yang
beragam. Beberapa objek yang dilelang laku dengan harga yang jauh di atas nilai
limit dengan jumlah penawar yang banyak.
Lelang kendaraan dinas roda empat ini merupakan lelang kedua yang
dilakukan sepanjang tahun 2021 sebagai langkah optimalisasi penatausahaan
barang milik daerah oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Asmatriadi
Anwar, selaku Pelelang KPKNL Kupang memaparkan bahwa nilai yang diperoleh dari lelang
tersebut lebih tinggi 40,54 persen dari total nilai limit seluruh objek lelang. Hal
ini menunjukkan bahwa Barang Milik Daerah yang telah melewati masa penggunaan
berpotensi untuk memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah melalui
penatausahaan yang optimal. Disisi lain, Alex Lumba berharap sinergi antara
Pemerintah Provinsi NTT dan KPKNL Kupang melalui lelang dapat terus berlanjut
dan ditingkatkan. (Angga Christofel/Subbagian Umum KPKNL Kupang).