Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Penilaian BMN LPP TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur
Furra Pisga Pemasela
Rabu, 16 Juni 2021   |   242 kali

Kupang [11/06], Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang melaksanakan Penilaian Barang Milik Negara atas sebidang tanah pada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Rote Ndao. Tanah yang terletak di Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao ini diperoleh LPP TVRI Nusa Tenggara Timur melalui Hibah dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Penilai M.N.C.S Pambudi menyatakan, penilaian ini dilakukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh Nomor Register Hibah agar memperoleh Nilai Wajar dan bisa menjadi BMN serta dicatat pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). Setelah tercatat dalam SIMAK-BMN, tanah yang rencananya akan dibangun pemancar digital di Rote Ndao ini diharapkan dapat mendukung tugas dan fungsi TVRI dalam melayani masyarakat di Rote Ndao dengan baik. (Furra/Seksi HI KPKNL Kupang).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini