RAISO, Wujud Nyata Peran Agen Perubahan KPKNL Kupang
Furra Pisga Pemasela
Jum'at, 19 Februari 2021 |
503 kali
Kupang [17/02], Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Kupang menyelenggarakan kegiatan Rabu Ilmu Sore-sore, yang disingkat
RAISO, salah satu program Agen Perubahan KPKNL Kupang dalam rangka Pembangunan
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). RAISO adalah
kegiatan berbagi ilmu yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta
kompetensi pegawai KPKNL Kupang terutama – namun tidak terbatas – mengenai bidang
pekerjaan terkait tugas dan fungsi KPKNL Kupang. Sesuai dengan namanya,
kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Rabu sore, yakni sekitar pukul 14.00
hingga 16.00 WITA dan diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Kupang. Pengesahan
program RAISO diselenggarakan bersamaan dengan dilaksanakannya kegiatan
tersebut untuk kali yang pertama, yakni pada hari Rabu tanggal 10 Februari
2021. Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Kupang, Jerry Max Nelson Piri, memberikan
apresiasi kepada Agen Perubahan KPKNL Kupang terpilih, yaitu: Sdra. Furra Pisga
Pemasela, Sdra. Jonatan Purba, dan Sdri. Putu Rika Juwitareni, yang telah
menginisiasi program tersebut.
RAISO pertama mengangkat tema tentang Digital Signature (DS), Office Automation (OA), dan fitur
aplikasi Nadine. Narasumber kegiatan tersebut adalah Robi Cahyo Nugroho, seorang
Pranata Komputer Muda Kantor Pengelolaan Teknologi Infomasi dan Komunikasi dan
Barang Milik Negara (KPTIK-BMN) Denpasar. Dalam pemaparannya, Mas Obi, sapaan
khasnya, menyampaikan secara detil mengenai alur dan proses bisnis registrasi
DS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) via aplikasi HRIS
Kementerian Keuangan. DS yang biasa kita sebut dengan tanda tangan elektronik
merupakan bagian dari sertifikat elektronik, yang sebelumnya juga telah
didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sertifikat elektronik memuat
tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status hukum pengguna
dalam transaksi elektronik. Tanda tangan elektronik digunakan untuk
menandatangani dokumen kedinasan elektronik mengingat Kementerian Keuangan
telah menerapkan Naskah Dinas Elektronik (Nadine) dalam proses bisnis tata
persuratannya dalam rangka menerapkan paperless
office. Selain DS, Mas Obi juga menjelaskan dengan saksama mengenai
fitur-fitur OA yang ada seperti bagaimana membuat undangan rapat, bagaimana
mengisi My Task dan Team Task, memperkenalkan fitur email
dan Kemenkeu Drive, mencari info mengenai data pegawai, hingga pengajuan Flexible Working Space. Dalam memberikan
pemaparannya, Mas Obi juga mengundang beberapa pegawai KPKNL Kupang untuk menjadi
contoh dalam mempraktikkan langsung hal-hal yang telah disampaikannya. Hal ini
tentunya akan mempermudah pegawai KPKNL Kupang dalam mengimplementasikan pengetahuan
baru yang didapatkan.
RAISO kedua diselenggarakan
pada tanggal 17 Februari 2021, mengangkat tema “hal-hal seputar Corona Virus
Disease (Covid-19) yang perlu diketahui”. Pada RAISO yang kedua ini, undangan
rapat sudah dibuat melalui fitur Meeting
yang ada pada OA, mengimplementasikan pengetahuan yang telah didapatkan pada
RAISO sebelumnya. Narasumber RAISO kali ini adalah Furra Pisga Pemasela,
Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Kupang, seorang penyintas Covid-19. Dalam pemaparannya, Furra menyampaikan
hal-hal seperti gejala Covid-19, masa inkubasi dan masa infeksius virus
Covid-19, cara penularan virus Covid-19, rapid test dan swab PCR, pengobatan
Covid-19, kriteria sembuh dari Covid-19, hingga bagaimana menghilangkan stigma
negatif terhadap penyintas Covid-19. Pemaparan tersebut disertai dengan sharing pengalaman dari Furra pada
saat terjangkit virus Covid-19 beberapa
waktu lalu. Tujuan dari diangkatnya tema tersebut adalah untuk meningkatkan awareness seluruh pegawai KPKNL Kupang
agar lebih bijak dan waspada terhadap wabah Covid-19. Furra yang juga Delegates DJKN Muda 2020, mengingatkan
kembali perlunya mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yaitu:
memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari tempat kerumunan
untuk meminimalisir terpapar COVID-19. (Furra/Seksi HI KPKNL Kupang).
Foto Terkait Berita