Melalui Dialog, KPKNL Yakinkan Debitur Lunasi Kewajibannya
Emanuel Anya Wintang Mahinji
Jum'at, 25 Januari 2019 |
872 kali
Kupang (21/1) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang melalui Tim seksi Piutang Negara (PN), Fadli, Bagus dan Ningsih melakukan penagihan langsung terhadap sejumlah debitur yang menunggak pembayaran utang kepada negara yang berasal dari penyerahan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Timur pada Senin (21/01) lalu.
Saat ini, kata Fadli disela-sela perjalannya menuju salah satu debitor yang berada di daerah Kelapa Lima Kota Kupang mengatakan "Penagihan ini kami lakukan selain sebagai gebrakan di awal tahun, juga karena banyak debitor yang tidak memenuhi panggilan walaupun telah dipanggil secara patut."
Debitur pertama saat ditemui
di kantornya mengungkapkan ada kendala utama dalam pelunasan tagihan, yaitu terjadinya perubahan manajemen pada perusahaan dan miskomunikasi yang
berimbas pada tunggakannya. Melalui dialog yang
cukup alot, tim seksi PN berhasil meyakinkan pihak debitor untuk secepatnya
menyelesaikan hutangnya, mengingat yang bersangkutan telah
beberapa kali tidak memenuhi surat panggilan dari KPKNL maka sesuai PMK Nomor
240/PMK.06/2016 pasal 47 panggilan dapat dilakukan melalui surat kabar/atau
media massa lainnya.
Seusai dari kantor
debitur pertama, tim seksi PN langsung meluncur ke sebuah ruko di Kota Lama
untuk menemui debitur selanjutnya. Menurut catatan, ini adalah penagihan
langsung yang kedua bagi debitur tersebut mengingat selama ini debitur juga
tidak memenuhi surat panggilan dari KPKNL. Akan tetapi, tim dari seksi PN
menemui kendala yaitu pemilik dari toko sedang tidak ada, namun tim berhasil menemui
salah satu anak dari pemilik toko. Selanjutnya, Fadli menjelaskan duduk perkara
yang dihadapi oleh debitur dan memberi pemahaman terkait rincian tunggakan serta
aturan hukum yang melandasi penagihan tersebut. Atas penjelasan dari tim tersebut yang bersangkutan mengucapkan terima kasih, karena menjadi paham akan aturan yang berlaku terkait pengurusan piutang negara
serta berjanji akan menyampaikan kepada orang tuanya yang bertanggung jawab mengurus hal ini
untuk datang ke KPKNL Kupang esok hari. Sang anak mengakui bahwa kelemahan para
pengusaha memang tidak paham aturan, sehingga dirinya merasa sangat terbantu
mendapat penjelasan dari tim seksi PN. “Saya sangat berterimakasih
atas pengetahuan yang bapak sampaikan, dengan begini kami juga dapat belajar
dan taat pada peraturan, sehingga kami tidak lagi was-was tentang kewajiban
kami,” jelasnya. (Hinji)
Foto Terkait Berita