Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Kupang
Melalui Dialog, KPKNL Yakinkan Debitur Lunasi Kewajibannya

Melalui Dialog, KPKNL Yakinkan Debitur Lunasi Kewajibannya

Emanuel Anya Wintang Mahinji
Jum'at, 25 Januari 2019 |   872 kali

Kupang (21/1) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang melalui Tim seksi Piutang Negara (PN), Fadli, Bagus dan Ningsih melakukan penagihan langsung terhadap sejumlah debitur yang menunggak pembayaran utang kepada negara yang berasal dari penyerahan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Timur pada Senin (21/01) lalu.

Saat ini, kata Fadli disela-sela perjalannya menuju salah satu debitor yang berada di daerah Kelapa Lima Kota Kupang mengatakan "Penagihan ini kami lakukan selain sebagai gebrakan di awal tahun, juga karena banyak debitor yang tidak memenuhi panggilan walaupun telah dipanggil secara patut."

Debitur pertama saat ditemui di kantornya mengungkapkan ada kendala utama dalam pelunasan tagihan, yaitu terjadinya perubahan manajemen pada perusahaan dan miskomunikasi yang berimbas pada tunggakannya. Melalui dialog yang cukup alot, tim seksi PN berhasil meyakinkan pihak debitor untuk secepatnya menyelesaikan hutangnya, mengingat yang bersangkutan telah beberapa kali tidak memenuhi surat panggilan dari KPKNL maka sesuai PMK Nomor 240/PMK.06/2016 pasal 47 panggilan dapat dilakukan melalui surat kabar/atau media massa lainnya.

Seusai dari kantor debitur pertama, tim seksi PN langsung meluncur ke sebuah ruko di Kota Lama untuk menemui debitur selanjutnya. Menurut catatan, ini adalah penagihan langsung yang kedua bagi debitur tersebut mengingat selama ini debitur juga tidak memenuhi surat panggilan dari KPKNL. Akan tetapi, tim dari seksi PN menemui kendala yaitu pemilik dari toko sedang tidak ada, namun tim berhasil menemui salah satu anak dari pemilik toko. Selanjutnya, Fadli menjelaskan duduk perkara yang dihadapi oleh debitur dan memberi pemahaman terkait rincian tunggakan serta aturan hukum yang melandasi penagihan tersebut. Atas penjelasan dari tim tersebut yang bersangkutan mengucapkan terima kasih, karena menjadi paham akan aturan yang berlaku terkait pengurusan piutang negara serta berjanji akan menyampaikan kepada orang tuanya yang bertanggung jawab mengurus hal ini untuk datang ke KPKNL Kupang esok hari. Sang anak mengakui bahwa kelemahan para pengusaha memang tidak paham aturan, sehingga dirinya merasa sangat terbantu mendapat penjelasan dari tim seksi PN. “Saya sangat berterimakasih atas pengetahuan yang bapak sampaikan, dengan begini kami juga dapat belajar dan taat pada peraturan, sehingga kami tidak lagi was-was tentang kewajiban kami,” jelasnya. (Hinji)

Foto Terkait Berita

Floating Icon