Nusa
Tenggara Timur (NTT) merupakan sebuah provinsi bagian timur Kepulauan Nusa
Tenggara. NTT merupakan provinsi paling selatan Indonesia yang memiliki 22 kabupaten/kota
dengan Kota Kupang sebagai Ibu Kota Porvinsi. Secara astronomis, NTT terletak
antara 80 – 120 derajat lintang selatan dan 1180 – 1250 derajat bujur timur.
Secara geografis, NTT berada diantara Benua Asia dan Benua Australia, serta
diantara Samudera Hindia dan Laut Flores. NTT termasuk dalam gugusan Kepulauan
Sunda Kecil (Lesser Sunda Islands) yang terdiri 624 pulau besar maupun
kecil, sehingga sering mendapat julukan Indonesia Mini. Provinsi dengan luas
total 47.931,54 km2 ini dihuni oleh 5.387.738 jiwa.
Seperti
halnya di wilayah lain di Indonesia, NTT hanya ada 2 musim, yaitu musim hujan
dan musim kemarau. Pada bulan Juni – September, arus angin berasal dari
Australia dan tidak banyak mengandung uap air sehingga menyebabkan musim
kemarau. Sebaliknya pada pada bulan Desember – Maret, arus angin berasal dari
Asia dan Samudera Pasifik sehingga terjadi musim hujan. Keadaan tersebut
berganti setiap setengah tahun setelah melewati masa peralihan pada bulan April
– Mei dan Oktober – November. Meskipun demikian, karena NTT dekat dengan
Australia, maka arus angin yang mengandung banyak uap air dari Asia dan
Samudera Pasifik sudah berkurang kandungan uap airnya saat sampai di wilayah
NTT. Hal tersebut menyebabkan curah hujan di NTT termasuk rendah dan menjadikan
NTT sebagai wilayah yang tergolong kering, bahkan rata-rata jumlah hari hujan
NTT hanya 123,33 hari hujan/tahun (BPS, 2022).
NTT sebagai provinsi yang beriklim
kering mempunyai potensi lahan pertanian bukan sawah yang cukup menjanjikan
yaitu seluas 3,8 juta hektar. Penyediaan
air untuk berbagai kebutuhan menjadi salah satu prioritas utama di NTT. Terutama
dikarenakan keberadaan sektor pertanian dan peternakan di NTT yang merupakan
mata pencaharian utama masyarakat. Djuwansah, dkk (2001) menyampaikan bahwa faktor-faktor
yang mempengaruhi Sumber Daya Air (SDA) di NTT antara lain:
1.
Iklim
Keringnya iklim di NTT dikarenakan oleh
posisi gegrafisnya yang relatif berdekatan dengan Australia yang sebagian besar
beriklim gurun. Meskipun NTT merupakan wilayah kepulauan, kelembaban udara di
NTT relatif lebih kecil kurang dari 500 mm/tahun. Widiyono (2008) menyatakan
bahwa rata-rata curah hujan tahunan NTT hanya sebesar 1.000 mm dengan musim
hujan berlangsung selama 3-5 bulan, sedangkan musim kering berlangsung selama
7-9 bulan.
2.
Geo-hidrologi
Geologi NTT terletak pada zona subduksi
antara lempeng Australia dengan lempeng Asia. Pulau Sumba dan Pulau Timor
merupakan busur luar dari zona subduksi, sedangkan Pulau Flores, gugus
kepulauan Solor, Alor dan Wetar mewakili busur dalam. Litologi pulau-pulau
tersebut mempunyai ciri sebaran batuan yang berbeda-beda. Sifat batuan tersebut
mempengaruhi potensi air tanah di setiap daerah, dikarenakan jumlah luas setiap
lapisan pembawa air (akifer) yang ditentukan oleh jumlah curah hujan
yang jatuh dalam resapannya.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan infrastruktur
SDA di NTT, Pemerintah telah membangun beberapa bendungan di beberapa wilayah
di NTT. PP 37 tahun 2010 menjelaskan bahwa bendungan adalah bangunan berupa
urukan tanah, urukan batu, beton, dan/atau pasangan batu yang dibangun selain
untuk menahan dan menampung air, dapat pula dibangun untuk menahan dan
menampung limbah tambang (tailing), atau menampung lumpur sehingga
terbentuk waduk. Tujuan dari pembangunan waduk itu sendiri adalah untuk
meningkatkan kemanfaatan fungsi sumber daya air, pengawetan air, pengendalian
daya rusak air, dan fungsi pengamanan tampungan limbah tambang atau tampungan
lumpur. Dalam kasusnya di wilayah NTT yang beriklim kering, bendungan dibangun
untuk menyimpan air dan daya air berlebih pada saat musim penghujan, agar dapat
diamanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan air pada waktu diperlukan.
Bendugan/waduk mempunyai manfaat
langsung, seperi: a). memenuhi kebutuhan air irigasi, b). memenuhi kebutuhan
air baku; Dan manfaat tidak langsung, seperti: a) meningkatkan taraf hidup
masyarakat sekitar waduk, b). mendukung pengembangan sektor pariwisata, c).
meningkatkan sektor pertanian (Hartono, 2020). Pengelolaan bendungan diharapkan tidak hanya memberikan
manfaat langsung kepada masyarakat dalam hal penyediaan SDA irigasi dan air
baku, namun juga membawa dampak peningkatan manfaat pertumbuhan ekonomi bagi
masyarakat sekitarnya melalui sektor pariwisata, sektor peternakan, maupun
sektor lainnya.
Salah
satu bendungan yang dibangun Pemerintah di NTT adalah Bendungan Raknamo di
Kabupaten Kupang. Bendungan Raknamo merupakan salah satu aset negara yang
dibangun dalam rangka memberikan manfaat penyediaan air baku dan irigasi bagi
masyarakat sekitarnya, terutama untuk sektor pertanian. Aset negara merupakan
aset yang diperoleh negara berasal dari uang negara, yang penggunaannya bukan
hanya untuk melaksanakan tugas-tugas kementerian/lembaga negara, namun juga
untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Sebagaimana dimuat
dalam laporan barang tahun 2020, nilai barang milik negara (BMN) Indonesia
mencapai Rp 6.595 triliun atau merupakan 59,2 persen dari total aset yang
mencapai Rp 11.098 triliun.
Bendungan
Raknamo tepatnya terletak di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten
Kupang. Bendungan yang mulai dibangun pada Desember 2014 ini, selesai dibangun
pada tahun 2017 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Januari 2018.
Tujuan pembangunan bendungan ini, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan air
warga, namun juga kebutuhan listrik warga. Bendungan ini dapat menghasilkan
listrik sebesar 0,22 megawatt.
Dari data BPS Provinsi NTT, menyebutkan bahwa dari total lahan sawah Kabupaten Kupang seluas 21.232,4 Ha, baru 5.273,4 Ha yang merupakan lahan irigasi (24,84 persen). Sedangkan sisanya seluas 15.959 Ha (75,16 persen) merupakan lahan sawah non irigasi. Bendungan Raknamo sendiri mampu menampung 14,09 juta m3 air dan dapat melayani kebutuhan air baku bagi warga Kabupaten Kupang sebesar 100 liter/detik, serta menjangkau kebutuhan air untuk lahan irigasi seluas 1.250 ha. Bendungan Raknamo dapat mengairi lahan seluas 23,70 persen dari total lahan irigasi atau sebesar 5,89 persen dari total seluruh lahan sawah di Kabupaten Kupang.
Berdasarkan hasil wawancara dengan kelompok tani setempat, adanya bendungan raknamo memberikan manfaat lebih pada sektor pertanian. Yang pertama, masa tanam padi yang awalnya hanya bisa ditanam pada saat musim penghujan yang relatif singkat 3-5 bulan, kini dapat diperpanjang. Kedua, adanya perluasan lahan pertanian hingga 2-3 kali lipat. Dengan adanya bendungan tersebut dapat memberikan efek positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Kupang, khususnya di bidang pertanian. (Furra, Seksi HI KPKNL Kupang)
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 37 Tahun 2010 Tentang Bendungan.
Djuwansah, MR, et al. 2001.
Potensi Sumber Daya Air Propinsi NTT Sebagai Penunjang Pengembangan Kawasan
Cendana. Berita Biologi, Volume 5, Nomor 5.
Widiyono W. 2008. Konservasi Flora,
Tanah, Sumber Daya Air Embung-Embung Di Timor Barat, Provinsi Nusa Tenggara
Timur: Studi Kasus “Embung” Oemasi-Kupang dan “Embung” Leosama-Belu. Jurnal
Teknologi Lingkungan Vol.9 No.2, pp 197-204.
Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara
Timur. 2022. Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Angka 2022. Kupang: Badan Pusat
Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hartono, FM. Roemiyanto. 2020. Analisis
Pemanfaatan Air Waduk Logung Untuk Kebutuhan Irigasi dan Air Baku di Kecamatan
Dawe Kabupaten Kudus. Jurnal Teknik Sipil Vol.13, No.1.