Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Artikel
Bendungan, Solusi Penyediaan Infrastruktur Sumber Daya Air Di NTT (Studi Kasus Bendungan Raknamo)
Furra Pisga Pemasela
Senin, 28 Maret 2022   |   3535 kali

Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan sebuah provinsi bagian timur Kepulauan Nusa Tenggara. NTT merupakan provinsi paling selatan Indonesia yang memiliki 22 kabupaten/kota dengan Kota Kupang sebagai Ibu Kota Porvinsi. Secara astronomis, NTT terletak antara 80 – 120 derajat lintang selatan dan 1180 – 1250 derajat bujur timur. Secara geografis, NTT berada diantara Benua Asia dan Benua Australia, serta diantara Samudera Hindia dan Laut Flores. NTT termasuk dalam gugusan Kepulauan Sunda Kecil (Lesser Sunda Islands) yang terdiri 624 pulau besar maupun kecil, sehingga sering mendapat julukan Indonesia Mini. Provinsi dengan luas total 47.931,54 km2 ini dihuni oleh 5.387.738 jiwa.

Seperti halnya di wilayah lain di Indonesia, NTT hanya ada 2 musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Pada bulan Juni – September, arus angin berasal dari Australia dan tidak banyak mengandung uap air sehingga menyebabkan musim kemarau. Sebaliknya pada pada bulan Desember – Maret, arus angin berasal dari Asia dan Samudera Pasifik sehingga terjadi musim hujan. Keadaan tersebut berganti setiap setengah tahun setelah melewati masa peralihan pada bulan April – Mei dan Oktober – November. Meskipun demikian, karena NTT dekat dengan Australia, maka arus angin yang mengandung banyak uap air dari Asia dan Samudera Pasifik sudah berkurang kandungan uap airnya saat sampai di wilayah NTT. Hal tersebut menyebabkan curah hujan di NTT termasuk rendah dan menjadikan NTT sebagai wilayah yang tergolong kering, bahkan rata-rata jumlah hari hujan NTT hanya 123,33 hari hujan/tahun (BPS, 2022).

NTT sebagai provinsi yang beriklim kering mempunyai potensi lahan pertanian bukan sawah yang cukup menjanjikan yaitu seluas 3,8 juta hektar.  Penyediaan air untuk berbagai kebutuhan menjadi salah satu prioritas utama di NTT. Terutama dikarenakan keberadaan sektor pertanian dan peternakan di NTT yang merupakan mata pencaharian utama masyarakat. Djuwansah, dkk (2001) menyampaikan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi Sumber Daya Air (SDA) di NTT antara lain:

1.            Iklim

Keringnya iklim di NTT dikarenakan oleh posisi gegrafisnya yang relatif berdekatan dengan Australia yang sebagian besar beriklim gurun. Meskipun NTT merupakan wilayah kepulauan, kelembaban udara di NTT relatif lebih kecil kurang dari 500 mm/tahun. Widiyono (2008) menyatakan bahwa rata-rata curah hujan tahunan NTT hanya sebesar 1.000 mm dengan musim hujan berlangsung selama 3-5 bulan, sedangkan musim kering berlangsung selama 7-9 bulan.

2.             Geo-hidrologi

Geologi NTT terletak pada zona subduksi antara lempeng Australia dengan lempeng Asia. Pulau Sumba dan Pulau Timor merupakan busur luar dari zona subduksi, sedangkan Pulau Flores, gugus kepulauan Solor, Alor dan Wetar mewakili busur dalam. Litologi pulau-pulau tersebut mempunyai ciri sebaran batuan yang berbeda-beda. Sifat batuan tersebut mempengaruhi potensi air tanah di setiap daerah, dikarenakan jumlah luas setiap lapisan pembawa air (akifer) yang ditentukan oleh jumlah curah hujan yang jatuh dalam resapannya.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan infrastruktur SDA di NTT, Pemerintah telah membangun beberapa bendungan di beberapa wilayah di NTT. PP 37 tahun 2010 menjelaskan bahwa bendungan adalah bangunan berupa urukan tanah, urukan batu, beton, dan/atau pasangan batu yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang (tailing), atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk. Tujuan dari pembangunan waduk itu sendiri adalah untuk meningkatkan kemanfaatan fungsi sumber daya air, pengawetan air, pengendalian daya rusak air, dan fungsi pengamanan tampungan limbah tambang atau tampungan lumpur. Dalam kasusnya di wilayah NTT yang beriklim kering, bendungan dibangun untuk menyimpan air dan daya air berlebih pada saat musim penghujan, agar dapat diamanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan air pada waktu diperlukan.

Bendugan/waduk mempunyai manfaat langsung, seperi: a). memenuhi kebutuhan air irigasi, b). memenuhi kebutuhan air baku; Dan manfaat tidak langsung, seperti: a) meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar waduk, b). mendukung pengembangan sektor pariwisata, c). meningkatkan sektor pertanian (Hartono, 2020). Pengelolaan  bendungan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dalam hal penyediaan SDA irigasi dan air baku, namun juga membawa dampak peningkatan manfaat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya melalui sektor pariwisata, sektor peternakan, maupun sektor lainnya.

Salah satu bendungan yang dibangun Pemerintah di NTT adalah Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang. Bendungan Raknamo merupakan salah satu aset negara yang dibangun dalam rangka memberikan manfaat penyediaan air baku dan irigasi bagi masyarakat sekitarnya, terutama untuk sektor pertanian. Aset negara merupakan aset yang diperoleh negara berasal dari uang negara, yang penggunaannya bukan hanya untuk melaksanakan tugas-tugas kementerian/lembaga negara, namun juga untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Sebagaimana dimuat dalam laporan barang tahun 2020, nilai barang milik negara (BMN) Indonesia mencapai Rp 6.595 triliun atau merupakan 59,2 persen dari total aset yang mencapai Rp 11.098 triliun.

Bendungan Raknamo tepatnya terletak di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang. Bendungan yang mulai dibangun pada Desember 2014 ini, selesai dibangun pada tahun 2017 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Januari 2018. Tujuan pembangunan bendungan ini, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan air warga, namun juga kebutuhan listrik warga. Bendungan ini dapat menghasilkan listrik sebesar 0,22 megawatt.

Dari data BPS Provinsi NTT, menyebutkan bahwa dari total lahan sawah Kabupaten Kupang seluas 21.232,4 Ha, baru 5.273,4 Ha yang merupakan lahan irigasi (24,84 persen). Sedangkan sisanya seluas 15.959 Ha (75,16 persen) merupakan lahan sawah non irigasi. Bendungan Raknamo sendiri mampu menampung 14,09 juta m3 air dan dapat melayani kebutuhan air baku bagi warga Kabupaten Kupang sebesar 100 liter/detik, serta menjangkau kebutuhan air untuk lahan irigasi seluas 1.250 ha. Bendungan Raknamo dapat mengairi lahan seluas 23,70 persen dari total lahan irigasi atau sebesar 5,89 persen dari total seluruh lahan sawah  di Kabupaten Kupang. 

Berdasarkan hasil wawancara dengan kelompok tani setempat, adanya bendungan raknamo memberikan manfaat lebih pada sektor pertanian. Yang pertama, masa tanam padi yang awalnya hanya bisa ditanam pada saat musim penghujan yang relatif singkat 3-5 bulan, kini dapat diperpanjang. Kedua, adanya perluasan lahan pertanian hingga 2-3 kali lipat. Dengan adanya bendungan tersebut dapat memberikan efek positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Kupang, khususnya di bidang pertanian. (Furra, Seksi HI KPKNL Kupang)

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2010 Tentang Bendungan.

Djuwansah, MR, et al. 2001. Potensi Sumber Daya Air Propinsi NTT Sebagai Penunjang Pengembangan Kawasan Cendana. Berita Biologi, Volume 5, Nomor 5.

Widiyono W. 2008. Konservasi Flora, Tanah, Sumber Daya Air Embung-Embung Di Timor Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur: Studi Kasus “Embung” Oemasi-Kupang dan “Embung” Leosama-Belu. Jurnal Teknologi Lingkungan Vol.9 No.2, pp 197-204.

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur. 2022. Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Angka 2022. Kupang: Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hartono, FM. Roemiyanto. 2020. Analisis Pemanfaatan Air Waduk Logung Untuk Kebutuhan Irigasi dan Air Baku di Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. Jurnal Teknik Sipil Vol.13, No.1.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini