Dina Adinda Tambunan | Jum'at, 12 September 2025 | | 265 kali
PENGUMUMAN NOMOR: PENG-005/WKN.02/KNL.03/2025
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran sebagai instansi yang menangani pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melakukan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran yang masuk ke rekening Bendahara Penerimaan. Dari hasil kegiatan tersebut ditemukan adanya setoran yang belum teridentifikasi dan/atau dana yang belum diambil oleh pihak yang berhak sebagaimana tercantum dalam daftar terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPKNL Kisaran mengimbau para pihak yang memiliki setoran sebagaimana dimaksud untuk melakukan konfirmasi paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini. Konfirmasi dilakukan dengan membawa bukti setor asli, identitas diri yang masih berlaku, serta dokumen pendukung asli lainnya.
Proses konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi atau Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
Tempat : KPKNL Kisaran
Hari : Hari kerja (Senin–Jumat)
Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB
Alamat : Jalan Prof. H. M. Yamin No. 47, Kisaran
Telepon : (0623) 41660
WhatsApp Layanan : 0821 7970 5857
Apabila sampai batas waktu 15 (lima belas) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak ada konfirmasi, maka setoran dimaksud akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai ketentuan yang berlaku di Kementerian Keuangan.
Kisaran, 12 September 2025
Plh. Kepala Kantor
ttd
Muhammad Iqbal