FGD Kanwil DJKN Sumatera Utara, KPKNL Kisaran Perkuat Pemahaman Hukum Perdata dan Pidana dalam Pelaksanaan Lelang
Deta Basa Nia Octavia Tamba
Rabu, 15 April 2026 |
19 kali
Parapat – Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan
tema “Memahami Batasan Hukum Perdata dan Pidana serta Dinamika dan Tantangan
Hukum terkait Pelaksanaan Lelang” di Hotel Khas Parapat, Rabu (1/4).
Dalam sambutannya, Kepala
Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara, Nofiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini
merupakan momentum penting dalam memperkuat konsolidasi antar pihak. Beliau
juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan terbangun pemahaman
yang lebih komprehensif mengenai aspek hukum, baik pidana maupun perdata, terkait
pelaksanaan lelang.
FGD dilaksanakan secara interaktif melalui pemaparan materi oleh narasumber serta dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ini menghadirkan
narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, yaitu Dr. Robert, S.H., M.H., Dosen
pada Magister Hukum USU, yang membahas materi mengenai batasan hukum perdata dalam
pelaksanaan lelang, Dr. Aras Firdaus, S.H. M.H., Kepala Prodi Hukum Universitas
Quality, yang membahas materi mengenai batasan pertanggungjawaban pidana dalam pelaksanaan
lelang di Indonesia, Ronald Hasiholan Bakkara, S.H.,M.H., Asisten Pemulihan Aset
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang membahas materi mengenai dinamika dan
tantangan hukum serta identifikasi dan mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan lelang,
dan Trisatya Yulianto Ramadha, S.H., S.E., M.Si, Kasubsi Peralihan, Pembebanan
Hak dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang membahas materi mengenai legalitas tanah
dan status tanah sebagai objek lelang.
Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Lelang Kelas I, Pejabat Lelang Kelas II, Balai Lelang, Perbankan, dan pejabat/pegawai di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara ini diharapkan memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta merumuskan solusi atas berbagai tantangan hukum dalam praktik lelang.
Foto Terkait Berita