Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Kisaran
FGD Kanwil DJKN Sumatera Utara, KPKNL Kisaran Perkuat Pemahaman Hukum Perdata dan Pidana dalam Pelaksanaan Lelang

FGD Kanwil DJKN Sumatera Utara, KPKNL Kisaran Perkuat Pemahaman Hukum Perdata dan Pidana dalam Pelaksanaan Lelang

Deta Basa Nia Octavia Tamba
Rabu, 15 April 2026 |   19 kali

Parapat – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Memahami Batasan Hukum Perdata dan Pidana serta Dinamika dan Tantangan Hukum terkait Pelaksanaan Lelang” di Hotel Khas Parapat, Rabu (1/4).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara, Nofiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat konsolidasi antar pihak. Beliau juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aspek hukum, baik pidana maupun perdata, terkait pelaksanaan lelang.

FGD dilaksanakan secara interaktif melalui pemaparan materi oleh narasumber serta dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, yaitu Dr. Robert, S.H., M.H., Dosen pada Magister Hukum USU, yang membahas materi mengenai batasan hukum perdata dalam pelaksanaan lelang, Dr. Aras Firdaus, S.H. M.H., Kepala Prodi Hukum Universitas Quality, yang membahas materi mengenai batasan pertanggungjawaban pidana dalam pelaksanaan lelang di Indonesia, Ronald Hasiholan Bakkara, S.H.,M.H., Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang membahas materi mengenai dinamika dan tantangan hukum serta identifikasi dan mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan lelang, dan Trisatya Yulianto Ramadha, S.H., S.E., M.Si, Kasubsi Peralihan, Pembebanan Hak dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang membahas materi mengenai legalitas tanah dan status tanah sebagai objek lelang.

Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Lelang Kelas I, Pejabat Lelang Kelas II, Balai Lelang, Perbankan, dan pejabat/pegawai di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara ini diharapkan memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta merumuskan solusi atas berbagai tantangan hukum dalam praktik lelang.

Foto Terkait Berita

Floating Icon