KPKNL Kisaran Perkuat Pengamanan Aset Eks BPPN melalui Pemasangan Plang
Dina Adinda Tambunan
Jum'at, 13 Februari 2026 |
52 kali
Kisaran
– Dalam rangka memperkuat pengamanan Barang Milik Negara (BMN) serta mendukung
tertib administrasi pengelolaan kekayaan negara, Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang Kisaran melaksanakan kegiatan pemasangan plang pengamanan
pada aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang berlokasi di
Jalan Bakti Nomor 72, Kota Kisaran, Jumat (13/2).
Kegiatan tersebut
merupakan bentuk dukungan terhadap fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) dalam mengelola, mengamankan, dan mengoptimalkan aset negara secara
transparan dan akuntabel.
Aset eks BPPN merupakan
kekayaan negara yang berasal dari penanganan krisis perbankan nasional dan
selanjutnya ditetapkan sebagai BMN yang pengelolaannya berada di bawah
kewenangan Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Oleh
karena itu, keberadaan aset tersebut wajib dijaga baik dari aspek fisik,
administrasi, maupun hukum guna mencegah penguasaan tanpa hak dan potensi
kerugian negara.
Pelaksanaan pemasangan
plang pengamanan ini tidak hanya berfungsi sebagai penanda status kepemilikan
negara atas aset dimaksud, tetapi juga sebagai instrumen preventif untuk
memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta pihak-pihak yang saat ini
memanfaatkan atau menempati objek aset. Dari hasil peninjauan lapangan,
diketahui bahwa aset tersebut masih digunakan sebagai kantor Asahan TV, namun
tidak lagi memiliki dasar perikatan yang sah dengan negara.
Sehubungan dengan hal
tersebut, KPKNL Kisaran melalui pendekatan persuasif dan komunikatif
menyampaikan kepada pihak yang menempati lokasi bahwa setiap pemanfaatan aset
negara wajib mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Apabila
pemanfaatan akan dilanjutkan, maka diperlukan pengajuan permohonan dan
pembayaran sewa sesuai regulasi pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian
Keuangan. Pihak terkait pada prinsipnya telah memahami ketentuan tersebut dan
menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini,
KPKNL Kisaran menegaskan komitmennya dalam mendukung pengamanan aset eks BPPN
sebagai bagian integral dari pengelolaan kekayaan negara yang profesional,
tertib, dan berorientasi pada optimalisasi penerimaan negara. Publikasi kegiatan
ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai peran DJKN dalam
menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan
negara dan masyarakat.
Ke depan, KPKNL Kisaran
akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh aset
negara berada dalam penguasaan yang sah serta dikelola sesuai prinsip tata
kelola yang baik (good governance).
Foto Terkait Berita