Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Kisaran
KPKNL Kisaran Perkuat Pengamanan Aset Eks BPPN melalui Pemasangan Plang

KPKNL Kisaran Perkuat Pengamanan Aset Eks BPPN melalui Pemasangan Plang

Dina Adinda Tambunan
Jum'at, 13 Februari 2026 |   52 kali

Kisaran – Dalam rangka memperkuat pengamanan Barang Milik Negara (BMN) serta mendukung tertib administrasi pengelolaan kekayaan negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran melaksanakan kegiatan pemasangan plang pengamanan pada aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang berlokasi di Jalan Bakti Nomor 72, Kota Kisaran, Jumat (13/2).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam mengelola, mengamankan, dan mengoptimalkan aset negara secara transparan dan akuntabel.

Aset eks BPPN merupakan kekayaan negara yang berasal dari penanganan krisis perbankan nasional dan selanjutnya ditetapkan sebagai BMN yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Oleh karena itu, keberadaan aset tersebut wajib dijaga baik dari aspek fisik, administrasi, maupun hukum guna mencegah penguasaan tanpa hak dan potensi kerugian negara.

Pelaksanaan pemasangan plang pengamanan ini tidak hanya berfungsi sebagai penanda status kepemilikan negara atas aset dimaksud, tetapi juga sebagai instrumen preventif untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta pihak-pihak yang saat ini memanfaatkan atau menempati objek aset. Dari hasil peninjauan lapangan, diketahui bahwa aset tersebut masih digunakan sebagai kantor Asahan TV, namun tidak lagi memiliki dasar perikatan yang sah dengan negara.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPKNL Kisaran melalui pendekatan persuasif dan komunikatif menyampaikan kepada pihak yang menempati lokasi bahwa setiap pemanfaatan aset negara wajib mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Apabila pemanfaatan akan dilanjutkan, maka diperlukan pengajuan permohonan dan pembayaran sewa sesuai regulasi pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Keuangan. Pihak terkait pada prinsipnya telah memahami ketentuan tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti sesuai prosedur.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Kisaran menegaskan komitmennya dalam mendukung pengamanan aset eks BPPN sebagai bagian integral dari pengelolaan kekayaan negara yang profesional, tertib, dan berorientasi pada optimalisasi penerimaan negara. Publikasi kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai peran DJKN dalam menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat.

Ke depan, KPKNL Kisaran akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh aset negara berada dalam penguasaan yang sah serta dikelola sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Foto Terkait Berita

Floating Icon