Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Kisaran
KPKNL Kisaran Laksanakan Penilaian Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai

KPKNL Kisaran Laksanakan Penilaian Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai

Rizki Harni Manurung
Senin, 04 November 2024 |   457 kali

Kisaran - Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran melaksanakan survei lapangan dalam rangka penilaian Barang Rampasan pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai pada 31 Oktober s.d. 01 November 2024.

Survei lapangan dalam rangka penilaian tersebut dilakukan terhadap objek penilaian barang rampasan berupa 4 (empat) unit kendaraan bermotor, 6 (enam) unit kapal dan 5 (lima) bidang tanah yang berlokasi di wilayah Kota Tanjungbalai.

Penilaian barang rampasan ini bertujuan untuk menetapkan Nilai Wajar atas objek penilaian dimaksud dalam rangka rangka pemindahtanganan melalui penjualan secara lelang. Barang rampasan tersebut merupakan barang bukti yang telah putus dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara sehingga dapat dilakukan tindaklanjut pengelolaan barang rampasan melalui mekanisme penjualan secara lelang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi

Pelaksanaan survei lapangan ini sebagai salah satu proses penilaian untuk meninjau langsung dan mengecek kondisi fisik objek penilaian. Pemilihan pendekatan dan metode penilaian serta data dukung yang digunakan dalam analisis penilaian berdasarkan hasil survei lapangan yang telah dilakukan. Setelah melaksanakan survei lapangan, mengumpulkan data yang berkaitan dengan objek penilaian, menganalisis dan melakukan penyesuaian atas semua faktor relevan yang mempengaruhi nilai, tim penilai menetapkan simpulan nilai berupa nilai wajar atas objek penilaian berupa barang rampasan tersebut. 

Foto Terkait Berita

Floating Icon