Bantu SKPD, Pemkab Labura gelar Bimbingan Teknis Penilaian dan Lelang Barang Milik Daerah
Beni Syahputra Pardede
Rabu, 16 Oktober 2024 |
515 kali
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Utara (Pemkab Labura) menggelar Bimbingan Teknis Penilaian dan Lelang Barang
Milik Daerah (BMD) untuk membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memahami
tugas dan wewenangnya dalam pengelolaan BMD melalui proses pemanfaatan aset pemkab
dan pemindahtanganan aset melalui pelaksanaan lelang BMD.
Kegiatan yang diselenggarakan
melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) itu dibuka secara langsung oleh
Kepala BPKAD Nopsita D Tampubolon, ST di Aula Dewi Syukur – Komplek Bupati Labuhanbatu
Utara, Selasa (15/10/2024).
Nopsita menekankan pentingnya
sosialisasi tersebut agar pengelolaan BMD dapat lebih optimal dan berdampak pada
peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
“saya berharap peserta sosialisasi
agar mengikuti dengan serius,” ucapnya.
Nopsita juga menjelaskan rencana Pemkab Labura dalam rangka pengelolaan aset daerah di Kabupaten Labura sepanjang Triwulan IV tahun
2024.
“Akan dilaksanakan Lelang pada
tanggal 22 Oktober 2024 berupa 3 (tiga) unit mobil dan 1 (satu) unit motor.
Selanjutnya di bulan November akan diusulkan lelang barang inventaris kepada
KPKNL Kisaran,” tambahnya.
Sementara itu, Loven Xaverius Simamora,
Pejabat Penilai Pemerintah Ahli Pertama dan Jahantus Banjarnahor, Pejabat
Fungsional Pelelang Ahli Pertama, hadir sebagai narasumber. Dalam penyampaian
materinya, Loven berpesan melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Pemkab Labura
dapat secara mandiri melakukan taksiran nilai untuk mendapatkan nilai taksir
dalam rangka pemindahtanganan BMD melalui Lelang.
Jahantus Banjarnahor juga
menyampaikan harapannya agar pemindahtanganan melalui pelaksanaan lelang dapat
membantu dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan harga yang terbentuk
semakin naik dari nilai limit yang ditetapkan.
Foto Terkait Berita