BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Gandeng KPKNL Kisaran Tagih Piutang Iuran BPJS Senilai Rp 2,2 Miliar
Mahmud Ashari
Jum'at, 28 Februari 2020 |
580 kali
Kisaran – “Pengurusan piutang iuran BPJS
Ketenagakerjaan dari perusahaan atau
pemberi kerja yang tertunggak/tidak lancar pembayarannya akan mengganggu
layanan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja/karyawan perusahaan yang
menjadi peserta dan ini harus segera diselesaikan dan dicari solusinya”, ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Moch.
Faisal, pada acara kegiatan
koordinasi dan penyerahan berkas piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran kepada Kepala KPKNL Kisaran, Untung Sudarwanto, di ruang
rapat KPKNL Kisaran (19/2).
Untung Sudarwanto memberikan
ucapan apresiasi kepada BPJS
Ketenagakerjaan Kisaran atas
kerjasama yang telah terjalin selama
ini. Pria yang sebelumnya pernah bertugas di
KPKNL Semarang ini, juga mengharapkan kepada pihak BPJS, agar kedepannya
nanti berkas-berkas piutang yang akan diserahkan sudah melalui proses screening ‘clear and clean’ terlebih dahulu. Hal itu dimaksudkan agar proses
penagihan kepada debitur dapat ditingkatkan
akselerasinya sehingga hasil yang diperoleh menjadi lebih optimal.
Faisal menyambut
baik harapan dari Untung Sudarwanto dan berkomitmen untuk melakukan proses
verifikasi berkas piutang di
internal BPJS terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada KPKNL. Hal itu sebagai
bentuk sinergi dan dukungan kagar
KPKNL Kisaran lebih optimal dalam melakukan tindak lanjut sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan
koordinasi dan penyerahan berkas piutang ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran secara resmi
menyerahkan berkas piutang iuran BPJS 11
perusahaan dengan nilai total sebesar Rp2.285.945.116,00 untuk selanjutnya akan dilakukan pengurusan piutang
sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2016.
Kerjasama ini selain
sebagai upaya untuk meningkatkan PNBP bagi pemerintah, juga diharapkan mampu
meningkatkan kepatuhan perusahaan/pemberi kerja akan pentingnya kewajiban
pembayaran iuran tepat waktu agar layanan
dan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja
dapat terlaksana dengan baik. (Naskah/Foto
:Mahmud Ashari/Feri)
Foto Terkait Berita