Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri KPKNL Jambi

 Nina Santun Muliawati  |  Senin, 31 Agustus 2026  |    |  1247 kali

Sehubungan dengan adanya kebutuhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi sebagai tenaga pramubakti, dengan ini kami membuka seleksi penerimaan PPNPN dimaksud


I. PERSYARATAN PELAMAR

  1. Usia maksimal 35 tahun per 31 Agustus 2026;
  2. Pendidikan paling rendah Sarjana/sederajat;
  3. Berdomisili di wilayah Jambi (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Ketua RT/perangkat daerah setara lainnya sesuai domisili);
  4. Berpenampilan menarik, sopan, disiplin, serta jujur;
  5. Dapat berkomunikasi dengan baik dan mampu bekerja sama dalam tim;
  6. Kemampuan mengoperasikan komputer dan menggunakan Microsoft Office.


II. TATA CARA MENGIKUTI SELEKSI

    1. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar, dengan melampirkan: 

    • Data diri (Curriculum Vitae/ CV), termasuk pengalaman kerja dan keterampilan yang dimiliki;
    • Fotokopi KTP dan KK;  
    • Pas Foto berwarna (terbaru) ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar;
    • Fotokopi Ijazah;
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian Berkelakuan Baik;
    • Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba;
    • SIM A (Jika Ada).

    2. Surat lamaran beserta seluruh dokumen persyaratan administrasi dimasukkan dalam 1 (satu) amplop tertutup dan disampaikan langsung oleh pelamar yang ditujukan kepada: Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi c.q. Kepala Subbagian Umum KPKNL Jambi, Jl. Dokter Sutomo No.17, Ps. Jambi, Kec. Ps. Jambi, Kota Jambi, Jambi 36123. 


    III. KETENTUAN LAIN-LAIN

    1. Pendaftaran dimulai tanggal 01 September s.d. 07 September 2026;
    2. Seleksi dilaksanakan secara bertahap yaitu Seleksi Administrasi, ujian tertulis (penggunaan Microsoft office) dan wawancara. Bagi pendaftar yang lolos dalam tahapan Seleksi Administrasi akan dihubungi langsung oleh KPKNL Jambi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;
    3. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun;
    4. Pelamar diimbau untuk berhati-hati apabila terdapat pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi;
    5. Peserta seleksi wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan Panitia Seleksi;
    6. Segala keputusan yang ditetapkan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
    7. Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian melalui email. 


    Layanan Informasi 

    • +62 811-7422-028 (Whatsapp)
    • @kpknl.jambi (Instagram)




    Floating Icon