Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Pengumuman Penerimaan PPNPN Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi

 Indah Noviana  |  Jum'at, 13 Maret 2026  |    |  91 kali

PENGUMUMAN NOMOR PENG-3/KNL.0401/2026 TENTANG

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)

KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL JAMBI)

 

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi membuka seleksi penerimaan 1 (satu) orang tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dengan ketentuan sebagai berikut:

 A.    Persyaratan Umum

  1. Laki-laki usia 20-35 tahun per 1 Januari 2026 (diutamakan belum menikah);
  2. Pendidikan minimal SMA atau sederajat;
  3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;
  4.  Diutamakan berpengalaman di bidang keamanan;
  5. Dapat mengemudikan kendaraan roda empat;
  6.  Memiliki kemampuan di bidang komunikasi dan pelayanan;
  7. Memiliki pengetahuan di bidang kendaraan; dan
  8.  Bersedia diberikan honorarium bulanan maksimal sesuai ketentuan standar biaya yang berlaku.

 

B.    Persyaratan Administrasi

  1. Surat Lamaran
  2. Curriculum Vitae (CV)
  3. Pas Foto
  4.  Foto Full Body
  5.  Scan/Fotokopi KTP
  6. Scan/Fotokopi KK
  7. Scan/Fotokopi Ijazah Terakhir
  8. Scan/Fotokopi SIM A
  9. Scan/Fotokopi Sertifikat Pelatihan Satpam
  10. Surat Keterangan Berkelakuan Baik
  11. Surat Keterangan Pengalaman Bekerja di Tempat Sebelumnya (jika ada)

 C.    Ketentuan

  1.  Dokumen persyaratan administrasi dapat diantar langsung ke alamat KPKNL Jambi, Jl. Dokter Sutomo No.17, Ps. Jambi, Kec. Ps. Jambi, Kota Jambi, Jambi 36123.
  2. Dokumen paling lambat diterima tanggal 31 Maret 2026 sebagai bahan seleksi administrasi.
  3. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan melaksanakan tahap tes wawancara dan tes keahlian pada tanggal 06 April 2026.
  4.  Penetapan hasil penerimaan adalah Keputusan Mutlak dari Tim Seleksi.
  5. Untuk    informasi    lebih    lanjut    dapat menghubungi Narahubung Sdr. Faizin Ansori  (No.     HP 085624724772).


Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk dapat disebarluaskan.

Floating Icon